Pagi ini setiap sudut pemberitan di media sosial masih tersiar kabar tentang Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang menimpa seorang guru agama perempuan bernama Sitti Halimah, pengajar di SD Negeri 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Sembari menikmati hangatnya secangkir kopi, tentunya berita yang tersiar dan dibaca satu persatu ini bukan sekadar peristiwa personal. Ia adalah potret buram dunia pendidikan kita, khususnya dalam memperlakukan para pendidik yang seharusnya menjadi tiang moral generasi bangsa.
Ya, inilah kisah Sitti Halimah, seorang guru agama dan aparatur sipil negara, dilaporkan jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi tersebut diduga kuat merupakan akumulasi tekanan fisik dan mental yang dialaminya selama menjalankan tugas di sekolah. Tekanan yang tidak hanya melukai raga, tetapi juga menghancurkan ketenangan batin seorang pendidik.
Kisah ini mencuat awal Februari 2026 dan mengguncang publik setelah curahan hati keluarga korban di media sosial menjadi viral. Menjadi sebuah berita yang menggetirkan hati dan perasaan yang melihat dan membacanya.
Karena unggahan itu bukan sekadar keluhan, melainkan jeritan keadilan dari seorang anak yang menyaksikan ibunya perlahan runtuh, setelah sekian lama berusaha bertahan dalam diam.
Anak korban, Nur Sakinah, menuliskan dengan penuh kepedihan bagaimana ibunya diduga diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum pimpinan di tempat ia mengabdi. Sang ibu, menurut penuturan tersebut, dikucilkan secara sosial dan profesional: tidak diperbolehkan masuk ke ruang guru, dipaksa beristirahat di perpustakaan tanpa fasilitas, tidak dilibatkan dalam kegiatan sekolah, bahkan dikeluarkan dari grup komunikasi internal sekolah.
Lebih dari itu, hak administratifnya sebagai guru dan PNS diduga dihambat. Tanda tangan kepala sekolah untuk kelengkapan berkas tidak diberikan, sehingga berdampak langsung pada tidak cairnya tunjangan sertifikasi selama satu tahun penuh dengan nilai sekitar Rp45 juta. Bagi seorang guru, terutama di daerah perbatasan, ini bukan angka kecil—ini adalah hak, hasil dari pengabdian dan profesionalisme.
Namun yang paling menyayat hati bukan sekadar kerugian materi. Dalam curhatannya, Sakinah mengungkap bahwa ibunya tetap memilih bersabar, meski diduga mengalami perlakuan kasar, termasuk dilempari berbagai benda. Seorang guru agama—yang setiap hari mengajarkan kesabaran, keikhlasan, dan akhlak mulia—justru harus menelan pahitnya ketidakadilan di tempat ia seharusnya dihormati.
Kembali melihat dari berbagai sumber berita, konflik ini, menurut keterangan keluarga, bermula sejak Sitti Halimah ditempatkan oleh dinas terkait ke SDN 001 Sebatik Tengah. Penempatan yang semestinya menjadi bagian dari tugas negara, justru disebut mendapat penolakan dari pihak sekolah. Sejak saat itu, relasi kerja berubah menjadi tekanan yang berkepanjangan.
Tidak hanya kita sebagai pembaca penikmat berita sembari serupur secakir kopi, perhatian publik pun mengalir deras. Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, anggota DPRD Nunukan, hingga Bupati Nunukan disebut telah memberi atensi terhadap kasus ini. Masyarakat luas dan warganet ikut bersuara lantang, mengecam dugaan kezaliman yang dialami seorang guru agama di wilayah perbatasan negeri.
Namun di tengah gelombang simpati dan tuntutan kejelasan, oknum kepala sekolah yang diduga terlibat justru disebut menghilang dan memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi terbuka, tidak ada penjelasan yang menenangkan publik. Sikap ini justru memperbesar luka dan memperdalam kekecewaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Kasus Sitti Halimah seharusnya menjadi cermin besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Jika seorang guru agama—yang mengemban tugas membentuk karakter dan akhlak anak bangsa—bisa diperlakukan sedemikian rupa, lalu di mana letak nilai-nilai yang selama ini kita ajarkan di ruang kelas?
Guru agama bukan sekadar pengajar mata pelajaran. Mereka adalah penjaga nurani, penanam nilai kejujuran, empati, dan keadilan. Ketika mereka dilemahkan, dikucilkan, bahkan disakiti, maka yang runtuh bukan hanya individu, tetapi marwah pendidikan itu sendiri.
Pertanyaan mendasarnya kini adalah:
Bagaimana mungkin kita berharap lahir generasi yang berakhlak baik, jika para pendidiknya tidak dilindungi martabatnya?
Bagaimana anak-anak belajar tentang keadilan, jika gurunya sendiri dibiarkan menghadapi ketidakadilan?
Kini bagi ku, yang duduk dengan secangkir kopi yang sudah mulai habis menyisakan ampasnya, dukungan terhadap Sitti Halimah yang kini tebaring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK, bukan hanya soal membela satu orang guru. Ini adalah dukungan untuk seluruh pendidik, khususnya guru agama, agar mereka tidak lagi berjalan sendirian ketika menghadapi tekanan dan ketidakadilan.
Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan ruang luka.
Dan guru—siapa pun dia—layak dihormati, dilindungi, dan diperlakukan dengan kemanusiaan.
*Secangkir kopi @mulya_Abdilah














Leave a Reply
View Comments