TARAKAN – Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kalimantan Utara menjadi alarm serius bagi DPRD Provinsi Kaltara. Legislator pun mendorong langkah cepat dan terukur agar penanganan tidak semakin terlambat.
Dalam Rapat Koordinasi Strategis di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Tarakan, Senin (9/2/2026), Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Listiani, menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di seluruh kabupaten/kota.
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan, hingga kini hanya Kabupaten Malinau yang memiliki KPA aktif dan berjalan optimal. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan tren peningkatan kasus yang terus bergerak naik.
“Kita melihat trennya meningkat dan ini tidak bisa dianggap biasa. KPA harus aktif di semua daerah sebagai ujung tombak pencegahan dan skrining dini,” tegas Listiani.
Ia menilai penyebaran HIV kini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, melainkan telah menyentuh usia produktif bahkan kalangan pelajar. Situasi ini, menurutnya, memerlukan regulasi yang kuat dan langkah yang lebih tegas.
Karena itu, Listiani mengusulkan agar upaya teknis penanggulangan dimasukkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang tengah disusun. Pergub tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum yang komprehensif, mulai dari edukasi, deteksi dini, hingga pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik penyebaran baru.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini di tingkat SD hingga SMA, guna membangun pemahaman risiko secara benar tanpa menimbulkan stigma.
“Pergub ini harus benar-benar aplikatif, bukan hanya formalitas. Kita harus proteksi generasi muda kita,” ujarnya.
Selain penguatan regulasi, Listiani mendorong sinergi lintas sektor dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas penderita agar penanganan berlangsung manusiawi. (*)














Leave a Reply
View Comments