TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muhammad Nasir, SE., MM., menegaskan pentingnya penguatan penanganan HIV/AIDS melalui sinergi lintas sektor serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara, bersama Komisi I dan Komisi IV, Pemerintah Provinsi Kaltara, serta sejumlah perangkat daerah terkait, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (9/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan isu kesehatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan HIV/AIDS. Menurutnya, penanganan HIV/AIDS membutuhkan perhatian serius serta dukungan sistem dan perangkat yang memadai agar program dapat berjalan secara optimal.
“Kami berharap penanganan HIV/AIDS ini dapat berjalan dengan baik, didukung oleh seluruh perangkat dan sistem yang saling terintegrasi, sehingga langkah-langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan, penanggulangan, serta pendampingan terhadap penderita HIV/AIDS harus dilakukan secara berkelanjutan, terukur, dan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, DPRD Kaltara mendorong agar pembahasan terkait HIV/AIDS tidak berhenti pada satu pertemuan saja, melainkan terus ditindaklanjuti hingga menghasilkan kebijakan serta langkah konkret yang mampu menekan angka penyebaran dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Rapat tersebut diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan HIV/AIDS di Kalimantan Utara secara lebih komprehensif. (*)














Leave a Reply
View Comments