TARAKAN – Upaya pencegahan masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular strategis terus diperkuat Badan Karantina Indonesia di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Tanjung Selor dan Satpel PLBN Sebatik, kegiatan koordinasi lintas instansi dilaksanakan selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi ancaman penyakit hewan menular seperti Virus Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR) yang berpotensi masuk melalui jalur perbatasan darat dan laut.
Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Pos TNI Angkatan Laut, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK), serta Dinas Perhubungan.
Fokus utama koordinasi diarahkan pada penguatan pengawasan lalu lintas orang, alat angkut, hewan, produk hewan, dan media pembawa lainnya yang berisiko menjadi sarana penularan penyakit dari luar negeri.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyampaikan bahwa wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap masuknya penyakit hewan menular strategis.
“Sebagai wilayah perbatasan, Kalimantan Utara memerlukan pengawasan yang ketat dan terpadu. Koordinasi lintas instansi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pencegahan dini terhadap masuknya Virus Nipah dan PPR,” ujar Ichi, Jumat (06/2/2026).
Ia menambahkan, penyakit hewan menular strategis tidak hanya berdampak pada sektor peternakan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, sinergi antarinstansi harus terus dijaga agar pengawasan semakin efektif, pertukaran informasi berjalan cepat, serta respons dapat segera dilakukan apabila ditemukan potensi ancaman. (*)














Leave a Reply
View Comments