TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang dipimpin Syamsuddin Arfah resmi memulai pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda), Rabu (4/2/2026).
Dua raperda yang menjadi fokus pembahasan yakni raperda inisiatif DPRD tentang perbukuan dan budaya literasi serta raperda prakarsa pemerintah mengenai pengarusutamaan gender (PUG).
Rapat perdana ini digelar untuk menyamakan persepsi awal seluruh anggota pansus terhadap substansi kedua raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan.
Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan dengan menelaah raperda dari tiga aspek utama, yaitu filosofis, yuridis, dan sosiologis.
“Kita bersyukur hari ini kita bisa melanjutkan rapat. Rapat ini terhadap dua raperda, alhamdulillah dari pertemuan ini kita bisa melakukan penyamaan persepsi yang kita tinjau dari aspek filosofis, juridis, dan sosiologis,” ujar Syamsuddin.
Ia menjelaskan, pada pertemuan awal ini Pansus IV telah berhasil menyusun kerangka kerja pembahasan yang sistematis agar proses selanjutnya dapat berjalan secara terstruktur dan terarah.
Raperda perbukuan dan budaya literasi dirancang untuk memperkuat ekosistem perbukuan lokal serta mendorong tumbuhnya budaya membaca di tingkat provinsi.
Sementara itu, raperda pengarusutamaan gender diarahkan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan kebijakan publik di Kalimantan Utara. (*)














Leave a Reply
View Comments