Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Cadangan Pangan kepada Masyarakat Terdampak Bencana

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menyerahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada masyarakat terdampak bencana, bertempat di Gedung Serba Guna, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, khususnya warga yang mengalami kerawanan pangan sementara akibat bencana. Penyaluran bantuan CPPD dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tarakan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Dikutip dari halaman FB Humas Tarakan, Sebanyak 77 penerima dari 14 kelurahan menerima bantuan masing-masing 10 kilogram beras. Para penerima merupakan warga terdampak bencana kebakaran dan gempa bumi yang terjadi dalam rentang waktu 26 Oktober hingga 6 Desember 2025. Sebelumnya, bantuan penanganan bencana lainnya telah disalurkan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Adapun bantuan beras CPPD disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, dengan penyimpanan dan distribusi melalui Perum Bulog serta pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Tarakan berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta menjadi bukti kehadiran dan kepedulian pemerintah dalam membantu warga pada masa sulit. Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, BPBD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Perum Bulog atas sinergi dan kerja keras dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran. (*)