Tarakan – Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dan diterima langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Jupri bertempat di ruang kerja pimpinan, Kamis (02/10).
Rombongan Komisi I DPRD yang diketuai oleh Adyansa menuturkan bahwa kunjungan kerja ke Lapas adalah sebuah momentum dalam menjalin silaturahmi sekaligus kesempatan untuk mendengarkan langsung aspirasi dari salah satu Mitra Kerja Komisi I DPRD Tarakan yang secara khusus membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan.
“Terkait kunjungan kerja kami Komisi I DPRD Kota Tarakan ke Lapas selain dari instruksi pimpinan, ini juga merupakan upaya mempererat silaturahmi dengan Mitra kerja sekaligus sebuah kesempatan guna mendengarkan secara langsung aspirasi maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan. Yang kedua, adalah memang kita ingin menjaga kondusifitas Kota Tarakan. Hal- hal yang disampaikan Kalapas tadi, InsyaAllah akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi dan diskusi leih lagi bersama pemerintah atau stakeholder terkait apa saja yang menjadi urgensi atau hal apa saja yang paling dibutuhkan di Lapas ini termasuk ruangan baru, blok baru”, tutur Adyansa.
Adyansa beserta anggota turut meninjau proses pembinaan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mulai dari ibadah sholat berjamaah hingga mengunjungi salah satu blok hunian.
“ya sebenarnya tadi kami keliling area Lapas, dan memang ad beberapa yang harus jadi target ke depan. Kami harapkan pemerintah pusat agar memberikan perhatian lebih dan untuk Lapas Tarakan insyallah lebih menjaga lagi agar keamanan dan ketertiban tetap kondusif”, tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Jupri menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRD Tarakan yang berkenan melihat secara langsung kondisi Lapas Tarakan secara aktual.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran Komisi I DPRD Tarakan yang berkenan mengunjungi kami dan melihat secara langsung pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan khusunya pembinaan para WBP. kami menyadari bahwa keterbatasan jumlah pegawai yang tidak sebanding dengan jumlah penghuni. Dimana jumlah pegawai yang bertugas hanya 83 orang dan jumlah Warga binaan sekitar hampir 1.300 orang.
Kami senantiasa berharap bahwasannya pelaksanaan fungsi pemasyarakatan tidak hanya tugas jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) saja namun membutuhkan dukungan berbagai pihak termasuk di dalamnya jajaran legislatif dan pemerintah daerah serta masyarakat umum sehingga dapat memaksimalkan tujuan pemasyarakatan yang sesuai peraturan perundang-undangan. Karena para warga binaan yang menghuni Lapas Tarakan juga merupakan warga atau masyarakat Kota Tarakan dan sekitarnya. Tentu perbaikan demi perbaikan di Lapas menjadi fokus kita bersama”, ucapnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan produk UMKM hasil karya warga binaan berupa Kain Batik, Cemilan Amplang, Keripik olahan batang pohon dan buah pisang hingga Kopi Bui kepada jajaran Komisi I DPRD Tarakan. Beragam produk UMKM ini cukup menarik perhatian Ketua Komisi I Adyansa yang juga merupakan bagian dari Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalimantan Utara dan kedepannya berjanji akan membantu Lapas Tarakan dalam memfasilitasi pengembangan produk UMKM di bidang kuliner dengan serangkaian kegiatannya promosi dan pemasaran produk ke masyarakat luas.
Leave a Reply
View Comments