Densus Tangkap Tersangka Teroris di Aceh

Aceh – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror.

la diduga turut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.

Sementara itu, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas merekrut anggota serta menyusun rencana aksi.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti tersebut antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan atau persiapan aksi.

Tim penyidik menduga barang bukti ini mengandung data komunikasi, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.

Dari keterangan rilisnya, PID Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.

 “Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

la menambahkan, “Densus 88 akan terus menggelar operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Hal ini sejalan dengan komitmen dan tugas utama Densus untuk menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia. Penegakan hukum yang kami lakukan juga diiringi dengan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.”

Terkait tindak lanjut usai penangkapan, Mayndra menjelaskan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas”, pungkasnya. (**)