Tarakan – Dalam rangka mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran di lingkungan kepolisian, Polres Tarakan menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Krishadi Permadi S.I.K., M.H., pada hari Jumat 18 Juli 2025
Bertempat di Aula Polres Tarakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme, etika, dan disiplin kepada seluruh personel, sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Dalam sambutannya, Kabid Propam Kombes Pol Krishadi Permadi S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya penanaman etika profesi sejak dini sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. “Pembinaan seperti ini adalah pondasi agar setiap anggota Polri mampu menjalankan tugas dengan integritas, serta menjunjung tinggi norma hukum dan moral dalam kehidupan dinas maupun sosial,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku menyimpang, sekecil apa pun, dapat merusak citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu, peran aktif seluruh personel dalam menjaga sikap dan perilaku menjadi sangat krusial.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran personel Polres Tarakan, mulai dari perwira hingga bintara, dengan harapan dapat memperkuat kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga nama baik institusi melalui perilaku yang sesuai dengan kode etik profesi Polri.(*)
Leave a Reply
View Comments