NUNUKAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, melaksanakan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Nunukan dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Lapas Nunukan, Selasa (15/07/2025).
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya seluruh petugas memahami dan mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta 7 Penekanan Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur.
“Ketiga komponen ini merupakan panduan strategis yang wajib dipegang teguh oleh seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional”, ujar Kakanwil Hernowo.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya sinergi internal maupun eksternal dalam mendukung pembinaan, perawatan, dan pengamanan warga binaan.
“Perlunya kekompakan tim untuk mencapai tujuan bersama serta menjaga integritas, profesionalisme, dan amanah jabatan sesuai tanggung jawab masing-masing”, tegasnya.
Senada dengan harapan Kakanwil, Kalapas Nunukan, Puang Dirham, juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Nunukan siap untuk menjalankan instruksi dan penekanan yang telah disampaikan.
“Penguatan Ini menjadi motivasi bagi Lapas Nunukan untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat sinergi demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan semakin produktif”, pungkasnya. (*)
Leave a Reply
View Comments