Tarakan, Polres Tarakan – Guna memperkuat sinergi antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik di era digital, Polres Tarakan melalui Kasi Humas Iptu Rusli turut ambil bagian dalam Dialog Publik bertajuk “Kehidupan Pers dan Media Sosial: Bijak-Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Publik” yang digelar oleh LPP RRI Tarakan bekerja sama dengan PWI Tarakan, Rabu (28/5/2025), di Auditorium RRI Tarakan.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari lintas sektor, yaitu Jufri, S.Hut. (Kabid Informasi dan Komunikasi Publik DKSIP Kaltara), Iptu Rusli (Kasi Humas Polres Tarakan, mewakili Polda Kaltara), dan H. Rahmat Rolau (Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltara).
Dalam dialog tersebut, Iptu Rusli menegaskan bahwa media sosial sebagai ruang publik digital harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa meski media sosial memberi ruang luas untuk berekspresi, terdapat batasan hukum yang harus diperhatikan oleh setiap pengguna.
“Media sosial adalah ruang publik yang tidak lepas dari pengawasan hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pers memiliki koridor khusus melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetapi masyarakat umum tetap harus mematuhi regulasi lain seperti UU ITE,” ujar Iptu Rusli.
Ia menambahkan, Polres Tarakan terus mendorong literasi digital kepada masyarakat untuk meminimalisir penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat menimbulkan keresahan publik.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan pendapat, tetapi kebebasan itu harus dijalankan dengan kesadaran hukum. Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi agar ruang digital kita lebih sehat dan produktif,” tegasnya.
Sementara itu, Jufri, S.Hut dari DKSIP Kaltara menyoroti peningkatan akses internet yang sudah menjangkau hampir seluruh desa di Kalimantan Utara. Dengan tingkat penggunaan media sosial mencapai 76,78 persen, menurutnya, peran media dan pemerintah dalam menjaga arus informasi yang akurat semakin penting.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltara, H. Rahmat Rolau, dalam paparannya menekankan pentingnya kode etik jurnalistik sebagai pagar etika dalam memproduksi berita. Ia mengajak wartawan untuk menjaga profesionalisme dan independensi di tengah derasnya arus informasi instan.
Dialog publik ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan pandangan antarstakeholder untuk membangun ekosistem informasi yang kredibel, sehat, dan bertanggung jawab. (*)
Leave a Reply
View Comments