Tarakan -120 Personil dari polres tarakan dan jajaran termasuk Polsek dilibatkan dalam satgas pemberantasan aksi premanisme yang ada di wilayah hukum kota tarakan. Kesiapan personil tersebut ditegaskan dengan pelaksanaan apel gelar pasukan, Kamis (15/05/2025).
“Kami dari polres tarakan telah melaksanakan apel pelaksanaan pemberantasan aksi premanisme yang ada diwilayah hukum kota tarakan. Dan tadi saya selaku Kapolres sudah memimpin apel ini dan juga menyampaikan hal-hal penting kepada tim kerja dalam pemberantas premanisme yang ada di kota tarakan”, ujar Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, kepada awak media.
Kapolres juga menjelaskan , untuk pelaksanaan pemberantasan aksi premanisme ini personil melakukan pengawasan di lokasi lokasi pasilitas umum, moda-moda transportasi umum, baik darat , udara maupun air.
“Bagian-bagian lokasi pasilitas umum, moda-moda transportasi umum, baik darat , udara maupun air tersebut adalah bagian tempat kegiatan yang akan kami lakukan pencegaham maupun pemberantasan aksi preanisme, yang merupakan acuan pemetaan kami” terang Kapolres.
Ia pun menjelaskan tidak hanya secara komfensional tapi juga pencegahan dan pemberantan aksi premanisme melalui teknologi juga yang menjadi saran.
“Berdasarkan beberapa pengaduan masyarakat ada juga aksi pemerasan melalui teknologi ITE , ini juga sudah pernah terjadi dan sudah ditangani oleh satreskrim polres tarakan”, ungkapnya.
Kembali kapolres pun menegaskan, aksi pemanisme tidak data dibenarkan,” Apabila ditemukan dan memenuhi unsurnya akan kami tindak dengan tegas sesuai aturan yang belaku”, tambahnya.
Pada Kesempatan ini kapolres menyampaikan kepada masyarakat apabila mengetahui , melihat secara langsung atau menjadi korban dari aksi aksi premanisme dapat melaporkan ke kantor kepolisian terdekat dtau uga bisa menghubungi nomor layanan layanan call center 110 polri yang aktif 24 jam dalam menerima laporan laporan tesebut. Yang menyediakan bantuan darurat dan informasi kepada masyarakat dan gratis. (*)
Leave a Reply
View Comments