JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR yang memepertemukan Menteri Dalam Negeri RI, gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/25).
Sejumlah isu penting dibahas dalam RDP tersebut seperti membahas teknis penyelenggaraan pemerintah daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) hingga pengelolaan kepegawaian.
Gubernur Zainal memaparkan bagaimana kondisi jalan di Kaltara yang ada dikawasan perbatasan dengan Negara Malaysia yang kondisinya hingga saat ini masih memperhatinkan yang mana hal ini sangat berpengaruh terhadap pemerataan pembangunan khususnya didaerah perbatasan.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sudah berupaya memberikan subsidi angkutan orang atau barang bagi masyarakat kami yang ada di perbatasan setiap tahunnya dianggarkan Rp15 miliar tapi mungkin tahun ini akan menyusut dengan adanya efisiensi,” bukanya saat menyampaikan paparan.
Hingga saat ini, terdapat dua wilayah yang ada diperbatasan Kaltara yang belum dapat akses jalur darat sama sekali yang mana hanya dapat dijangkau melalui akses udara ataupun sungai dengan kondisi arus yang cukup ekstrim dan berbatu sehingga untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat diperbatasan membeli dari Negara Malaysia yang aksesnya lebih memadai.
“Negara Republik Indonesia negara yang besar, seharusnya kita malu ketergantungan semuanya dari Malaysia, tapi mau di apa kondisi keuangan kita yang belum mampu untuk menjangkau,” jelasnya.
Terkait alokasi dana transfer pusat ke daerah, Gubernur Zainal secara gamblang menggambarkan Kaltara sebagai etalase Indonesia tak dapat dipungkiri masih berbanding terbalik dengan Negara Malaysia khususnya wilayah Sabah dan Sarawak yang jauh lebih maju.
Sebagaimana data yang dipaparkan, realisasi pendapatan transfer Provinsi Kaltara Tahun 2022-2025 bahwa 85 persen APBD dari dana transfer, formula dana alokasi umum kurang adil, dana bagi hasil terlambat, opsen pajak turunkan pendapatan daerah 11,3 persen hingga perlunya keadilan fiskal untuk daerah perbatasan.
“Di Kaltara pertambangan batu bara cukup banyak, perkebunan sawit cukup banyak tetapi kami hanya mendapatkan kucuran hanya sedikit, kami tidak tahu setiap tahun itu CPO berapa ribu ton yang diekspor dan kami hanya dapat per tahun Rp9 miliar saja,” tegasnya.
Selanjutnya, gambaran BUMD di Kaltara di Kabupaten Tana Tidung terdapat ada 2 BUMD, Kabupaten Malinau ada 2 BUMD, Kabupaten Nunukan ada 1 BUMD, Kota Tarakan ada 4 BUMD, Kabupaten Bulungan ada 3 BUMD, Provinsi Kaltara terdapat 2 BUMD, ditambah 1 BUMD yang bergerak di bidang jasa keuangan.
“Ada PT Benuanta Kaltara Jaya yang butuh dukungan serah terima aset dari Kementerian Lingkungan Hidup yang belum terlaksana. Jika ini sudah terlaksana saya yakin semua limbah dari rumah sakit tidak dibawa keluar dari Kaltara tetapi kita kelola dan menjadi aset dari daerah,” tuturnya.
Gubernur Zainal membeberkan kondisi kepegawaian di Kaltara seperti guru dengan kebutuhan 2.342 orang dengan eksisting 1.623 orang, tenaga kesehatan dengan kebutuhan 707 orang dengan eksisting 1.341 orang dan aparatur sipil negara dengan pegawai negeri sipil sejumlah 4.227 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sejumlah 592 orang.
“Permasalahan pengelolaan kepegawaian seperti pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan khususnya di wilayah 3T, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur telekomunikasi dalam rangka digitalisasi layanan kepegawaian,” tutupnya. (dkisp)
Leave a Reply
View Comments