Samarinda – Dalam semangat memperkuat kolaborasi antara institusi pemerintah dan dunia pendidikan, Kakanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan timur beserta jajaran secara resmi membahas tuntas draft Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda.
Pertemuan strategis yang digelar pada tanggal 17 April 2025 diruang kerja Kakanwil Kemenham Kaltim ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi berkelanjutan antara KemenHam dan UNTAG Samarinda, khususnya dalam bidang pendidikan dan penelitian apabila ada dugaan pelanggaran HAM yang sedang ditelaah.
MoU yang dirancang memuat kesepakatan kerja sama secara umum, seperti pelaksanaan magang, penelitian hukum, serta kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sementara MoA disusun secara lebih teknis dan rinci, mencakup implementasi program-program nyata yang segera dijalankan dalam waktu dekat.
“Kami menyambut baik inisiatif kerja sama ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang kolaboratif dan berbasis keilmuan. Melalui kemitraan dengan UNTAG Samarinda, kami berharap tercipta ruang sinergi yang saling menguntungkan, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun jajaran Kemenham Kaltim,” ujar Umi Laili selaku Kakanwil Kemenham Kaltim.
Pihak UNTAG Samarinda turut menyampaikan antusiasme atas kerja sama tersebut. Mereka menilai kolaborasi ini membuka peluang besar bagi civitas akademika untuk terjun langsung dalam praktik dunia HAM.
Dengan pembahasan yang telah dituntaskan, penandatanganan MoU dan MoA dijadwalkan akan segera dilakukan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk memastikan kerja sama ini berjalan efektif, terukur, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (**)
Leave a Reply
View Comments