BULUNGAN – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, DitBinmas Polda Kaltara kembali menggelar program “Jumat Curhat” bertempat di Jalan Poros Bulungan-Berau KM 57 Prov. Kaltara. Jumat (14/03/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, serta saran terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan “Jumat Curhat” dipimpin oleh PS. Kasubdit Bin Tibsos DitBinmas Polda Kaltara AKP Engko Palita Sihombing, S.H dan dihadiri oleh Personil Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kaltara, Para Ketua RT setempat dan Para Masyarakat sekitar.
Adapun himbauan dari PS. Kasubdit Bin Tibsos DitBinmas Polda Kaltara AKP Engko Palita Sihombing, S.H menyampaikan “bahwa Judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) yang sangat meresahkan masyarakat sehingga banyak angka bunuh diri yang diakibatkan oleh judi online ini, Oleh karena itu kami dari Ditbinmas Polda Kalimantan Utara menghimbau untuk tidak tergoda dan ingin coba – coba bermain judi online dan jangan tergoda bujukan pinjol karena bunganya sangat tinggi”. Ucap Engko Sihombing.
Peran orang tua sangatlah penting dalam membangun keluarga, Oleh karena itu mari kita lebih dekat dengan anak – anak, kontrol orang tua kepada anak – anak/keluarga sangatlah penting dalam menanggapai keluarga yang sehat dan bahagia dan pasca pelantikan pimpinan daerah terpilih, dimohon kepada masyarakat yang sebelumnya memiliki perbedaan pendapat untuk tetap bersatu dalam menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Dalam sesi tanya jawab, Beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan dan beberapa permasalahan. Diantaranya Bapak Hendrik (Tokoh Masyarakat), “wilayah kami merupakan pintu gerbang Prov. Kaltara yang langsung berbatasan dengan Prov. Kaltim, tingkat kriminal mulai meningkat sementara jarak ke Polsek sangat jauh, demikian juga dengan Polresta Bulungan maupun Polda Kaltara sehingga sangat dibutuhkan kehadiran Anggota POLRI.” Ucap Bapak Hendrik.
Penyampaian dari warga lainnya yaitu dimohon kepada Kepolisian untuk dapat berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal penerangan jalan di wilayah ini karena disini sangat minim penerangan jalan.
PS. Kasubdit Bin Tibsos DitBinmas Polda Kaltara menanggapi keluhan dan penyampaian masyarakat tersebut dan :*
akan menyampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut dan juga membantu menyampaikan informasi minimnya penerangan jalan kepada instansi terkait.
Bapak Agus dan Ibu Meylani menambahkan permohonan bantuan Kepolisian terkait usulan pemekaran desa di wilayah Kilo 57 yang mana jumlah KK nya sudah mencapai 400 lebih dan keberadaan mobil ambulance yang sebelumnya merupakan mobil bantuan ambulance yang diberikan untuk diwilayah tersebut.
Tanggapan PS.Kasubdit Bin Tibsos DitBinmas yaitu akan berkoordinasi dengan Dinas PMD dan instansi terkait untuk mendapatkan tindak lanjut terkait permasalahan tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polda Kaltara dan masyarakat semakin erat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (*)
Leave a Reply
View Comments