Kanwil Kemenkum Kaltim dan UWGM Samarinda Jalin Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Akademik

Samarinda – Dalam upaya memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) dan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Acara berlangsung di Ruang Rapat UWGM Samarinda pada Rabu, 12 Maret 2025, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, dan Rektor UWGM, Husaini Usman, beserta jajaran masing-masing.

Dalam sambutannya, M. Ikmal Idrus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama ini sebagai bagian dari tanggung jawab Kanwil Kemenkum dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemanfaatan KI, khususnya di dunia pendidikan tinggi.

“Terima kasih kepada Bapak Rektor dan seluruh sivitas akademika yang telah mempersiapkan agenda hari ini. Kami telah melakukan kerja sama dengan berbagai universitas dalam hal Kekayaan Intelektual, yang bertujuan untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab kami sebagai Kanwil Kemenkum. Ke depannya, kami akan membuka sentra pelayanan Kekayaan Intelektual di seluruh kampus di Samarinda,” ujar M. Ikmal Idrus.

Sementara itu, Husaini Usman menekankan bahwa perlindungan KI menjadi aspek penting dalam dunia akademik. Ia menyebutkan bahwa KI dapat meningkatkan akreditasi perguruan tinggi serta memberikan perlindungan hukum dan finansial bagi para penulis dan akademisi.

“Merupakan suatu kehormatan bagi kami, Bapak/Ibu berkenan hadir dalam agenda penting hari ini. Kekayaan Intelektual sangat dibutuhkan di lingkungan perguruan tinggi, tidak hanya untuk meningkatkan akreditasi, tetapi juga untuk menyadarkan bahwa negara kita adalah negara hukum,” tutur Husaini Usman.

Acara yang berlangsung dalam suasana santai ini diawali dengan sambutan dari kedua belah pihak, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, serta penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama yang telah terjalin. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan peningkatan pemahaman dan perlindungan KI di kalangan akademisi semakin optimal, serta membuka peluang kolaborasi lebih lanjut antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan UWGM Samarinda. (*)