Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali melaksanakan sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 untuk meningkatkan pemahaman mengenai program ini, Kamis (13/02/2025).
Kali ini, kegiatan sosialisasi dan konsultasi digelar dengan melibatkan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bontang. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Yessy Rita Apsati, Analis Hukum Muda pada Bagian Hukum Setda Kota Bontang, beserta perwakilan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bontang.
Selanjutnya Tim Pembinaan Hukum memberikan pemaparan materi secara teknis terkait pelaksanaan dan seleksi PJA 2025. Sesi ini diikuti dengan diskusi yang sangat aktif, dimana para perwakilan Pemda Bontang, termasuk Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Belimbing, Lok Tuan, Gunung Telihan, Tanjung Laut, dan Kelurahan Kanaan, mengajukan berbagai pertanyaan seputar teknis pelaksanaan PJA 2025. Diskusi ini menunjukkan antusiasme yang besar dari Pemda Bontang dalam mendalami program ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan kelurahan. (*)
Leave a Reply
View Comments