Kanwil Kemenkum Kaltim Dukung Penyelenggaraan PJA 2025

Samarinda – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Paralegal Justice Award (PJA) 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus menugaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C, didampingi fungsional penyuluh hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Kaltim, menghadiri rapat koordinasi di Ruang Rapat Asisten II Balai Kota Samarinda. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan seleksi Paralegal Justice Award 2025 yang akan diadakan tahun ini.

Rapat yang digelar Kamis (06/02/2025), dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ridwan Tassa, yang didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Muhammad Arif, Kepala Bagian Hukum Asran Yuni Sran, serta tim terkait. Dalam rapat tersebut, Ridwan Tassa menyampaikan, “Kami menyambut baik penyelenggaraan Paralegal Justice Award sebagai penghargaan kepada para lurah di Kota Samarinda. Ini akan menjadi motivasi bagi mereka untuk meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya,” ungkapnya.

Paralegal Justice Award 2025 bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan memberikan apresiasi kepada kepala desa/lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum, serta berkontribusi pada pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan pekerjaan di wilayahnya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, PJA akan memberikan tiga penghargaan, yaitu Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Paralegal Justice Award.

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti Paralegal Academy, sebuah program pendidikan daring selama tiga hari, dan tahapan aktualisasi selama tiga bulan sebelum melanjutkan ke seleksi tingkat nasional.

Kadiv PPPH Ferry Gunawan C mengapresiasi semangat dan antusiasme Pemerintah Kota Samarinda dalam mendukung penyelenggaraan PJA 2025. “Dengan dibukanya pendaftaran, kami berharap seluruh lurah dapat berpartisipasi dan berkompetisi dalam Paralegal Justice Award tahun 2025,” ungkapnya.(*)