TARAKAN – Sepanjang Oktober 2024, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang diselenggarakan oleh KPwBI Prov. Kaltara telah berlangsung dengan efisien, aman, andal dan lancar. Hal tersebut tercermin dari tingkat ketersediaan (availability) sistem yang mencapai 100% dan tidak terdapat unsettled transaction.
Wahyu Indra Sukma, selaku Kepala perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara, mengungkapkan Nilai transaksi BI-RTGS pada Oktober 2024 tercatat kontraksi sebesar -15,98% (yoy) atau sebesar Rp1,05 triliun. Volume transaksi RTGS tercatat sebanyak 811 transaksi atau terkontraksi sebesar 3,91% (yoy).
“Nilai transaksi transfer dana melalui SKNBI juga tercatat tumbuh melambat sebesar 3,89% (yoy) menjadi Rp464,55 miliar. Sejalan dengan hal tersebut, volume transaksi SKNBI mengalami kontraksi sebesar -5,15% (yoy) atau tercatat sebanyak 9.124 transaksi”ujarnya, Selasa (10/12/2024).
Menurut Indra Sukma Perkembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia yang semakin baik tersebut juga sejalan dengan penerapan BI-FAST yang semakin luas di masyarakat sejak Desember 2021 sebagai wujud modernisasi dari SKNBI, dengan waktu layanan lebih luas (24/7), real time, dan kanal pembayaran yang lebih luas.
Indra Sukma pun menerangkan Jumlah merchant QRIS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara per Oktober 2024 kembali meningkat menjadi 92.187 merchant. Jumlah tersebut bertambah 14.071 merchant jika dibandingkan posisi per 31 Desember 2023 (78.116 merchant). Peningkatan juga terjadi pada jumlah pengguna baru QRIS di Provinsi Kalimantan Utara, per Oktober 2024 tercatat total terdapat sebanyak 116.247 pengguna QRIS, meningkat sebanyak 34.193 pengguna baru jika dibandingkan 31 Desember 2023 (82.054 pengguna).
Sementara untuk perkembangan Aliran Uang Rupiah sepanjang November 2024, KPw BI Prov. Kaltara Indra Sukma menuturkan mengalami net outflow sebesar Rp444,56 miliar. Pada November 2024, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara mencatat arus uang keluar (outflow) sebesar Rp469,27 miliar atau tumbuh sebesar 56,98% (yoy), sementara arus uang masuk (inflow) sebesar Rp24,71 miliar atau terkontraksi sebesar -79,79% (yoy).
“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang, termasuk uang tidak layak edar pada 3 (tiga) Kas Titipan Bank Indonesia (Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan) sesuai kebutuhan untuk memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak edar”, pungkasnya.
Leave a Reply
View Comments