TANJUNG SELOR – Memastikan kesiapan dan kelengkapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kalimantan Utara, Anggota DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M melakukan peninjauan laNgsung sejumlah TPS, Selasa (26/11/2024).
Peninjauan TPS dilakukan usai menyambangi sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Salah satu TPS yang ditinjau adalah TPS 08, Kelurahan Tanjung Selor Hilir,
Kepada KPPS, pria yang akrab dipanggil MB tersebut menekankan agar seluruh Formulir Model C6 atau C. Pemberitahuan-KWK harus didistribusikan kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 paling lambat H – 1
“C6 harus disampaikan kepada pemilih paling lambat hari ini (Selasa 26 November 2024 – red). Jangan sampai besok baru disampaikan,” pintanya
MB menambahkan bahwa jika dalam proses distribusi ditemukan pemilih yang tidak lagi berada di alamat terdaftar (misalnya karena pindah domisili), maka Formulir C6 yang tidak ditemukan akan harus ditarik kembali oleh KPU setempat
” Ini untuk menghindari penyalahgunaan hak pilih,” tandasnya
Lebih lanjut Marthin Billa mengingatkan tentang potensi kerawanan Pilkada. Oleh karenanya agar Pilkada mendapatkan hasil yang diinginkan, kerawanan tersebut harus diantisipasi
“Saya optimis dengan kinerja Aparat Keamanan. Namun kita jangan sampai lengah, kita harus tetap waspada mengantisipasi segara kerawanan yang bisa saja terjadi,” ujarnya
Semua pihak, lanjut MB, tak boleh lalai. Kerawanan yang dimungkinkan terjadi harus diantisipasi dengan langkah-langkah yang strategis yang terencana dengan baik.
Tak hanya penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU), tapi semua pihak juga harus bersatu padu membuat langkah-langkah dan antisipasi agar Pilkada berlangsung damai sehingga menghasilkan Pilkada berkualitas yang melahirkan pemimpin yang memiliki kompetensi sesuai dengan kehendak rakyat.
“Intinya, mari kita sama – sama menjaga kondusifitas agar Pilkada ini berlangsung aman dan damai” pungkasnya. (*)
Leave a Reply
View Comments