Polri, KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers Optimalisasi Pengawasan dalam Pilkada 2024

Jakarta – Momentum Pilkada Serentak 2024 menjadi saksi upaya peningkatan kualitas demokrasi lokal dan optimalisasi pengawasan yang dilaksanakan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho bersama dengan pemangku kepentingan utama yang berkomitmen terhadap suksesnya pemilahan pemimpin daerah.

Tindakan sinergis yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers ini menghasilkan pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024. SKB ini merupakan hasil kolaborasi institusi pemerintah dalam pilkada yang mengedepankan keamanan dalam peliputan pilkada, serta mekanisme pengawasan demokrasi lokal yang efektif.

“Kami tentu saja Polri bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI beserta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai dan bermartabat,” ungkap Kadivhumas Polri.

Upaya bersama ini memiliki peran yang tak terpisahkan dalam menciptakan iklim kondusif, baik di dunia maya maupun nyata. Pilkada Serentak 2024 harus dapat menampilkan gambaran persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menekankan pentingnya peran kepolisian dalam perlindungan jurnalistik selama pemilu. “Karena tidak kecil dan tidak menutup kemungkinan ada ancaman, intimidasi, dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami kawan-kawan media dan kami mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian,” terangnya.

Pasca penandatanganan SKB, sinergi kepolisian dan lembaga penyiaran juga diapresiasi oleh Ketua Bawaslu, Rachmat Bagja. “Untuk agar disampaikan polisi sampai dengan saat ini sangat membantu turut ambil peran dalam pengawasan Pemilu dan juga Pilkada di daerah. Sukses selalu Dewan Pers dan juga media elektronik media cetak seluruh Indonesia,” ucapnya.

Ketua KPU, M. Afifuddin, menyebutkan bahwa keberadaan gugus tugas yang terbentuk merupakan upaya konkret dalam menjaga kesehatan ruang kampanye Pilkada 2024. “Dalam hal ini atas nama KPU Republik Indonesia saya mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang luar biasa,” kata Afifuddin dalam menyambut kolaborasi positive tersebut.

Sementara itu, Ketua KPI Ubaidillah menambahkan bahwa sinergi yang dibentuk telah membuahkan surat edaran tahun 2024 yang berkaitan dengan kegiatan pemberitaan, penyiaran, dan kampanye pilkada serentak. Pengawasan yang dilakukan terhadap penyelenggaraan Pilkada menunjukkan hasil yang positif. “Menurut kami ini penting karena tidak semua daerah ada Lembaga penyiaran, paling mentok adalah radio sedangkan di tv kami usulkan kepada teman teman kpu agar dibantu oleh LPB,” terang Ketua KPI.

Penandatanganan SKB ini menjadi titik balik penting dalam kerjasama antar-lembaga pemerintah untuk menciptakan Pilkada yang demokratis, adil, dan transparan. Upaya ini berharap memberikan perlindungan dan pemantauan yang lebih kuat untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang sejuk, aman, dan damai.

sumber:https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/