DPT Nunukan Mengalami Kenaikan dari 146.242 Jiwa Menjadi 153.204 Jiwa

Warta Nunukan – Pada Pilkada 2024 di Kabupaten Nunukan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami kenaikan dari 146.242 jiwa menjadi 153.204 jiwa, dan telah ditetap oleh KPU Kabupaten Nunukan melalui rapat pleno, Jumat (20/09/2024) bertempat di Cafe Sayn.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Nunukan pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati/Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua KPU Nunukan Nico Ardiansyah mengatakan, Kenaikan jumlah DPT di Nunukan tersebut karena bertambahnya jumlah Pemilih Pemula pada Pilkada 2024.

“Penetapan DPT ini tidak terlepas dari Keberhasilan KPU Nunukan dalam melakukan semua tahapan dari Coklit hingga penetapan DPT tak lepas dari kerja keras semua petugas dari pantarlih sampai petugas perbaikan data”, ujarnya.

Rico juga menjelaskan dari Hasil pleno Data Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan 153.204 Jiwa, dengan rincian kecamata Sebatik 5.125 jiwa, kecamatan Nunukan 49.283, Kecamatan Sembakung 4.785 jiwa, kecamatan Lumbis 4.573 jiwa, kecamatan Krayan, 2.674 jiwa, Kecamatan Sebuku (Termasuk DPT Lokasi Khusus) 8.481, Krayan Selatan 1.088 jiwa,  Sebatik Barat 9.039 jiwa,  Nunukan Selatan (Termasuk DPT Lokasi Khusus) 18.788 jiwa, Sebatik Timur 10.564 jiwa,  Sebatik Utara 5.960 jiwa, Sebatik Tengah 6.781 jiwa,  Sei Menggaris 7.350 jiwa, Tulin Onsoi 7.706 jiwa, Lumbis Ogong 2.283 jiwa,   Sembakung Atulai 2.269 jiwa,  Krayan Tengah 1.040 jiwa,  Krayan Timur 1.204 jiwa,  Krayan Barat 2.327 jiwa, Lumbis Pansiangan 1.232, Lumbis Hulu 652 jiwa.

Rico juga menambahkan di Nunukan sendiri terdapat 2 TPS khusus, 2 di Lapas kelas IIB Nunukan, 1 TPS di Kecamatan Sebuku.

“Dari 153.204 DPT, pada Pilkada 2024 Kabupaten Nunukan terdapat 1.040 DPT di 3 TPS Lokasi Khusus (Loksus) dengan rincian 1 TPS Loksus berada di Kecamatan Sebuku untuk memfasilitasi para Karyawan Perusahaan dan 2 TPS di Kecamatan Nunukan yang merupakan TPS Loksus di dalam Lapas Kelas II B Nunukan untuk memfasilitasi Warga Binaan”,ungkap Rico.

“Dari  Total DPT Pilkada 2024 Kabupaten Nunukan, yang tersebar di 21 Kecamatan, Jumlah Kecamatan :  dan  240 desa/kelurahan, dengan Jumlah TPS  sebanyak 504, dimana jumlah Pemilih Laki – Laki   80.525 jiwa dan  Pemilih Perempuan 72.678 jiwa”, tambahnya.(*)