Saifullah Lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah

Warta Tarakan – Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A.Muh.Saifullah melantik satu orang Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tarakan Tengah, dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kota Tarakan, Kamis (19/9/2024).

Ada 1 orang PAW Panwaslu kecamatan yang dilantik hari ini di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, yakni dari Kecamatan Tarakan Tengah, Lia Natalia Sidappa, S.Sos yang mengantikan Rahmat Hidayat, SH. Yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah.

A.Muh.Saifullah menyampaikan selamat kepada PAW terlantik dan segera melaksanakan Pleno untuk pembagian Divisi dan segera berkomunikasi dengan anggota panwaslu kecamatan Tarakan Tengah lainnya.

“Selamat bergabung mbak lia, tugas ini adalah tugas dengan penuh tanggung jawab yang sangat besar.  Semoga saudari dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tangung jawab” ujarnya.

Ia Juga menambahkan agar segera berkomunikasi dengan Stekholder terkait di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah, baik dari camat, polsek dan Stekholder lainnya.

“segera berkomunikasi ya, Tahapan saat ini masuk kedalam tahapan yang krusial,”Tambah Saifullah

Pelantikan PAW ini dihadiri oleh Kecamatan Tarakan Tengah, PPK Tarakan Tengah, Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tarakan, Polsek Tarakan Tengah dan babinsa Tarakan Tengah. (*)