Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah di Kaltara Melakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD H. Jusuf SK

TARAKAN – Jumat (30/8/2024). Sebanyak tiga bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kalimantan Utara (Kaltara) 2024 periode 2024-2029 menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK, Ketiga bakal pasangan calon tersebut adalah Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala, Yansen TP-Suratno,  serta Sulaiman-Adri Patton. Selain ketiganya, pemeriksaan kesehatan ini juga dilakukan kepada seluruh bakal pasangan calon kepala daerah se-Kaltara, Nunukan, Malinau, Tarakan, Bulungan dan Malinau.

Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari rangkaian tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara di Pilkada 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan, “Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan dimulai pada 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024. Dan mekanisme pemeriksaan kesehatan sepenuhnya menjadi domain dan kewenangan dari pihak rumah sakit yang ditunjuk KPU, Sementara untuk hasilnya dijadwalkan keluar pada 2 September 2024,” ujarnya.

“Nantinya kemudian akan membuktikan status apakah yang bersangkutan lolos persyaratan calon karena pemeriksaan kesehatan ini adalah bagian dari persyaratan calon. Harus sehat secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba,”tambahnya.

Adapun mekanisme dalam pemeriksaan kesehatan ini melibatkan tenaga ahli. Seperti pemeriksaan narkoba dengan melibatkan oleh BNN Provinsi Kaltara. “Untuk bebas narkoba tidak ada toleransi. Posisinya akan dibatalkan sebagai calon. Untuk kategori penyakit tertentu ketentuannya adalah sepanjang kemudian pihak rumah sakit dia bisa bekerja selama lima tahun, walaupun misalnya ada penyakit tertentu dan batas toleransi untuk tidak menganggu tugasnya sebagai kepada daerah itu tidak persoalan. Tapi tetap yang memberikan penilaian akhir pihak dari rumah sakit,” imbuhnya. (*)