HUT RI ke 79, Pemkab Nunukan akan Kibarkan Duplikat Bendera Merah Putih Pusaka

(Dok BPIP)

Nunukan – Jelang peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024, Kabupeten Nunukan menerima menerima secara resmi duplikat Bendera Pusaka untuk dikibarkan pada upacara peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024 di Kabupaten Nunukan.

Duplikat Bendera Pusaka tersebut diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nunukan Hasan Basri, Rabu (7/08/2024).

Duplikat bendera ini diserahkan di Jakarta oleh Sekretaris Dewan Pengarah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya. Bersamaan dengan penyerahan ini, juga diserahkan salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945, serta buku teks utama Pendidikan Pancasila oleh Kepala BPIP dan Wakil Kepala BPIP.

“Saya mewakili Bupati Nunukan untuk menerima duplikat Bendera Pusaka yang nantinya akan dikibarkan pada upacara peringatan HUT RI ke-79 yaitu 17 Agustus 2024 di Kabupaten Nunukan,” terang Hasan Basri, Jumat (09/08/2024).

Penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2022, bahwa prosesi ini sangat penting, dan pihaknya siap mengibarkan sang merah putih dan mengimplementasikan pesan yang telah disampaikan.

Menurut Hasan Basri, Kabupaten Nunukan baru menerima kembali, duplikat Bendera Pusaka untuk dikibarkan pada upacara peringatan HUT RI setelah 10 tahun yang lalu.

“Jadi ini baru pertama kali untuk kami Bakesbangpol menerima langsung duplik Bendera Pusaka untuk dikibarkan pada upacara peringatan HUT RI, sedangkan untuk Kabupaten ini baru lagi setelah pernah menerima 10 tahun yang lalu,” ucapnya.

Ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah Kabupaten Nunukan dan untuk masyarakat kita diperbatasan.

“Kami merasa bangga menerima duplikat bendera ini, Karena tidak terjadi setiap tahunnya, ada yang 5 sampai 10 tahun batu mendapatkan bendera duplikat, dan ini siap kita kibarkan pada upacara 17 Agustus mendatang, sebagi wujud Nasionalisme kita di perbatasan” imbuhnya.(mld*)