Pemkot Tarakan Berikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum Anggota Dewan melalui fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna XXVII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Tarakan.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Minggu, 30 Juni 2024, telah dilaksanakan rapat paripurna mengenai penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam nota penjelasan yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota, disebutkan bahwa kinerja pendapatan daerah tahun anggaran 2023 dengan target pendapatan sebesar Rp 1,19 triliun mencapai realisasi sebesar Rp 1,16 triliun, atau sekitar 97,47%.

Atas nota penjelasan tersebut, anggota dewan menyampaikan pandangan umum melalui fraksi-fraksi dengan pokok permasalahan terkait sektor pendapatan, sektor belanja, dan sektor pembiayaan.

Menanggapi saran dan masukan dari fraksi-fraksi tersebut, Pj. Wali Kota menyatakan bahwa pemerintah kota akan menindaklanjuti saran dan masukan tersebut dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Murni Tahun Anggaran 2025.

Pemkot Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan dan penganggaran. (*)