Polisi Masih Selidiki Temuan Mayat Bayi di Sungai Bengawan Tarakan

TARAKAN – Hari kedua pasca penemuan sosok mayat bayi laki-laki di aliran sungai Bengawan, RT 18, Kelurahan Juata permai, kecamatan Tarakan Utara, pada Kamis (27/06/2024) hingga hari ini (sabtu) belum ada titik terang orang tua bayi tersebut.

Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Jamzani mengatakan, usai temuan jasad bayi dan dievakuasi pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua orang saksi.

“Kami masih melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi, dan baru dua saksi yang dimintai keterangan yaitu nelayan yang melihat pertama  kali dan ketua RT 18,” terangnya, sabtu (29/06/2024).

Jamzani juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan di sekitar TKP mengumpulkan informasi terkait dugaan apa orang tua bayi orang yang tinggal disekitar wilayah tersebut atau di luar wilayah RT 18.

“Kami juga mengharapkan bantuan masyarakat bila mendapatkan informasi atau mengetahui ada orang yang dicurigai diduga terkait kasus ini segera melapor kepada kepolisian atau pihak RT,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga RT 18, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Tarakan, Kalimantan Utara, digegerkan dengan penemuan  mayat bayi laki-laki mengapung di sungai dengan posisi telungkup.

Posisi jasad bayi  yang tersangkut di sebuah ranting tempat di bawah jembatan sungai Bengawan terlihat pertama kali  oleh nelayan yang baru pulang dari melautTemuan warga itu sekitar pukul  08.30 wita, pada Kamis 27 juni 2024,  kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan kepolisian.

Pihak kepolisian dari Polsek Tarakan Utara yang mengetahui informasi tersebut dengan   Basarnas  langsung ke TKP,dan mayat bayi yang ditemukan dengan kondisi kulit sudah terkelupas tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit dr H Jusuf SK untuk di visum, setengah jam kemudian.(mld)