NUNUKAN – Sebanyak 703 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Nunukan dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Senin (24/06/20240).
Pelantikan Petugas Pantarlih dilaksanakan serentak hari ini, oleh PPS masing-masing yang turut disaksikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Nunukan, namun diwaktu yang berbeda, ada yang mulai pagi, Seperti di Nunukan Barat Lalu di Kelurahan Nunukan Selatan setelahnya, begitupun di Kecamatan lainnya, total 703 pantarlih untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dilantik pada hari ini,” terang Anggota KPU Kabupaten Nunukan Devisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat dan SDM M. Rusli Hairuddin, S. Ip, Senin (24/06/20240).
Menurut Rusli, 700 lebih pantarlih ini akan bertugas mencoklit di 505 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 240 desa se Kabupaten Nunukan.
“Bila dalam 1 tps itu daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 400, maka petugas pantarlihnya ada 2, mana masing-masing akan mendata 250 hingga 300 pemilih,” terangnya.
Rusli, menyebut masa tugas Pantarlih hanya 1 bulan, yang dimulai tanggal 24 Juni hari ini setelah pelantikan hingga tanggal 25 Juli 2024, ia berpesan agar pantarlih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“SK nya mulai bekerja sejak dilantik hari ini 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024 selama 1 Bulan, mereka akan bertugas dari rumah ke rumah untuk mencoklIt, untuk pemilihan Bupati dan Gubernur, semoga petugas yang kami bentuk hari ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan datang ke rumah-rumah untuk dilakukan coklit,Harapannya jaga kesehatan dan bekerja dengan profesional senantiasa menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan.” Imbuhnya.(DV*)
Leave a Reply
View Comments