Dukung Pelestarian Adat Istiadat, 143 BPD Hadiri Penyerahan SK dengan Kenakan Pakaian Adat

 NUNUKAN – Menarik, ada yang berbeda pada momen Penyerahan SK Penambahan Masa Jabatan dan Pengukuhan Kepala Desa (Kades) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dilaksanakan, di Gedung Olahraga (GOR) Dwi Kora Nunukan, pada Kamis (20/6/2024).

Penampilan BPD saat hadir di GOR menarik perhatian, karena mereka hadir dengan mengenakan pakaian adat khas daerah sesuai suku dari anggota BPD tersebut.

Dari 143 BPD yang hadir, tampak ada yang mengenakan pakain adat khas dari suku dayak Agabag, suku Tidung dan suku Bugis, Semenatara, Penampilan 140 Kades tampak gagah dan cantik mengenakan  PDH Serba Putih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, S. IP., M. AP., menjelaskan bahwa pada pelaksanaan kegiatan tersebut, BPD se – Kabupaten Nunukan, memang diminta mengenakan pakaian adat.

“Kita minta hari ini identitas BPD ditunjukan melalui penggunaan pakai adat yang ada di desa itu, seperti yang terlihat ada yang menggunakan baju dayak Agabag, dari sebatik ada yang mengenakan baju adat Bugis, ada juga yang mengenakan pakaian adat Tidung,” terang, Helmi, Kamis (20/6/2024).

Helmi Pudaaslikar berharap, melalui tampilan dengan mengenakan pakaian khas daerah atau adat yang dikenakan oleh BPD hari ini, perangkat desa punya komitmen melestarikan adat istiadat yang ada di desa mereka.

“Harapaan di desa itu mereka punya ciri khas yang patut dilestarikan  salah satunya adat istiadat yang ada di desa mereka, karena adat ini nafas masyarakat lokal itu sendiri karena disitu juga mengalir nilai-nilai yang mereka pegang secara turun – temurun,” ujarnya.

Kabupaten Nunukan ini, menurut Helmi, merupakan kabupaten yang majemuk, tempat pertemuan manusia dengan berbagai perbedaan mulai dari  latar belakang budaya, agama serta pandangan politik, namun meski begitu kerukunan harus tetap terjaga.

“kita mendorong supaya kemajemukan ini harus menjadi kekuatan kita di kabupaten Nunukan, mereka bersinergi untuk membangun desanya meskipun sukunya berbeda-beda namun tetap menghargai satu dengan lainnya yang tentunya indikatornya harus dari desa itu sendiri, di desa adatnya kuat, majemuk, dikelola dengan baik maka di kecamatan dan di kabupaten juga sudah pasti akan kuat,” imbuhnya.(DV*)