BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara di Tarakan pada Rabu (29/5).
Penyampaian LHP dari BPK diterima Bupati Bulungan dan Bupati Malinau didampingi Ketua DPRD masing-masing. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara melalui Kepala Sub Auditorat, Nur Siska menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan selama 30 hari, BPK memberikan opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Bulungan tahun 2023 antara lain berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Meski mendapat opini WTP, Pemkab Bulungan tetap diberikan sejumlah catatan rekomendasi. Antara lain terhadap pengelolaan retribusi persampahan, mencermati penganggaran rencana kerja program dan kegiatan serta pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia. Tindaklanjut dari rekomendasi BPK tersebut harus dilaksanakan dalam 60 hari ke depan.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya, atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan dari BPK. Capaian tersebut juga menunjukkan Pemkab Bulungan berhasil meraih opini WTP dari BPK selama 5 tahun terakhir.
Bupati menegaskan, jajaran Pemkab Bulungan terus berusaha meningkatkan tata kelola keuangan setiap tahunnya serta akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK selama 60 hari ke depan.(*)
Leave a Reply
View Comments