Malinau Raih Opini WTP Ke-10 dari BPK-RI

TARAKAN – Bupati Malinau menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2023 Oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Di Tarakan, Rabu (29/05/24 202) Siang.

Pada kesempatan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023. Prestasi ini merupakan pencapaian luar biasa karena telah diraih untuk kali ke-10 berturut-turut.

WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah memenuhi kewajiban menyerahkan laporan keuangan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Ia mengapresiasi BPK Kalimantan Utara atas pemeriksaan yang teliti, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga terinci.

“Kami berterima kasih atas masukan dan koreksi dari BPK. Meskipun sudah bekerja maksimal, masih ada temuan yang perlu ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan,” kata Bupati Wempi.

Hasil pemeriksaan ini, lanjut Bupati, akan menjadi dasar untuk evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta bimbingan dari BPK untuk memastikan tindak lanjut hasil audit tepat waktu dan berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan.

Bupati juga mengajak seluruh pegawai pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan publik.

“Saya mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses audit. Terima kasih atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan kepada kami. Semoga kerja sama ini semakin baik di masa mendatang,” pungkasnya.

(PROKOMPIM Malinau)