TARAKAN- Polres Tarakan melalui Unit Satlantas Polres Tarakan menghadiri Kegiatan Dialog Interaktif bertempat di Stasiun RRI Kota Tarakan, Selasa (28/5/2024).
Dialog interaktif bertema penggunaan sepeda listrik di Kota Tarakan. Kegiatan dihadiri KBO Satlantas Polres Tarakan sebagai narasumber, IPDA Muhammadong mewakii Kapolres Tarakan dan Kasat Lantas Polres Tarakan.
Turut hadir juga perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tarakan Bapak Alimin dan Sekretaris FKRT Kota Tarakan, Zainuddin umar.
Dikatakan IPDA Muhammadong, KBO Sat lantas Polres Tarakan dalam kesempatan dialog tersebut, ia memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Tarakan agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Ini didukung juga dengan adanya Permenhub Nomor 45 tahun 2020 tentang areal penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di beberapa tiitk.
“Di permukiman, kawasan wisata dan area bebas kendaraan atau pada saat ada kegiatan Car Free day,” tegas IPDA Muhammadong.
Ia melanjutkan bahwa untuk menyeriusi terkait penggunaan sepeda listrik ini, akan segera diadakan rapat kordinasi antara pemerintah kota, DPRD dan Intansi terkait tentang penyediaan jalur khusus sepeda atau sepeda listrik di Kota Tarakan.
“Setelah ada jalur khusus sepeda atau sepeda listrik, agar nanti bisa dibuatkan Perda atau Perwali terkait sanksi apabila ada sepeda listrik yang masih didapatkan beroperasi di jalan raya,” tegasnya.
Di ke sempatan itu juga dari Dinas Pendidikan Kota Tarakan dalam waktu dekat akan mengundang kepala sekolah untuk rapat terkait larangan penggunaan sepeda listrik ke sekolah.
Termasuk akan membuat Surat Edaran ke sekolah terkait larangan penggunaan sepeda listrik ke sekolah.
“Dari FKKRT juga menyampaikan iimbauan ke masing-masing RT agar warganya tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Dan secepatnya di adakan rapat kordinasi antara Pemkot, DPRD, Satlantas Polres Tarakan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (HumasResTrk)
Leave a Reply
View Comments