Bupati Nunukan: Ada Sanksi Jika Terbukti Oknum ASN Lakukan Pelecehan

NUNUKAN – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum  ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terhadap seorang wanita di Kantor Disdukcapil Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu saat akan membuat KTP, terus menjadi perhatian public termasuk Bupati Nunukan.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengaku prihatin apabila hal tersebut benar terjadi oleh oknum ASN di salah satu OPD Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Saya turut prihatin dengan keadaan semacam ini dan jika pun itu benar saya sebagai Bupati juga mohon maaf atas ketidaknyaman ini, atas pelayanan staf saya kepada Masyarakat yang mungkin tidak semestinya dilakukan,” ucap Laura, Senin (13/05/2024).

Menurut Laura, informasi terkait hal tersebut diketahuinya melalui media, dan baru menerima laporan terkait itu, pada Senin (13/05/2024) pagi dari Kepala Dinas Capil yang sekaligus juga mohon izin jika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Saya tidak tau pasti ya, duduk masalahnya ini seperti apa, saya hanya baca-baca saja di media, dan saya baru menerima laporan dari Kepala Dinas Capil, Senin pagi beliau juga sekaligus meminta izin kepada saya untuk memberikan keterangan ke polres terkait standar operasional prosedur (SOP) Disdukcapil atau pun keterangan-keterangan lain yang dibutuhkan oleh polres Nunukan,” ujarnya.

Bupati Nunukan, menegaskan Jika benar ditemukan pelanggaran maka terhadap yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Itu sudah pasti kita memberikan pembinaan, teguran tetapi Ketika ini saya melihat ini sudah menyangkut persoalan pelecehan apalagi berhubungan dengan Perempuan saya sudah menekankan  dan saya juga sudah perintahkan kepala BKPSDM apabila ini harus diberikan sanksi ya harus disanksi sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.

Selain itu, Laura juga menyebut, hal ini menjadi atensi dari Dirjen Capil, agar menjadi perhatian bersama, dan intervensinya untuk mengevaluasi pelayanan capil kedepannya untuk melakukan benar-benar sesuai SOP yang ada.

“Dirjen capil juga sudah mengantensi persoalan ini, salah satu asisten kita juga sudah divoice juga terkait permasalahan ini supaya menjadi perhatian kita bersama, dan kita minta dulu nie keterangan pastinya seperti apa dan kita intervensi, evaluasi kedepannya seperti apa untuk kebaikan pelayanan karena capil in ikan berhubungan dengan pelayanan jasa yang berhubungan dengan Masyarakat kita, saya menekankan kepada mereka itu untuk melakukan benar-benar sesuai SOP yang ada. Saya sangat menyesalkan harapan saya kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi.” Imbuh Laura. (DV*mld)