Viral Pesan Suara Bupati Nunukan, Kapolres: Tidak Ditemukan Unsur Pidana

NUNUKAN – Pencatutan nama instansi kepolisian dalam pesan suara  atau Voice Note antara Bupati Nunukan kepada Lurah yang sempat viral di media sosial Facebook di Nunukan beberapa waktu lalu telah diselidiki pihak Polres Nunukan.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi disampaikan oleh Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, disaat konferensi Pers, Senin (13/05/2024).

“Sebagaimana yang sudah diketahui tentang adanya rekaman suara terkait permintaan data penerimaan bansos oleh Pemerintah Daerah Nunukan, yang mana pesan tersebut disampaikan oleh Bupati Nunukan kepada jajarannya yaitu salah satu Lurah di Nunukan, kami polres Nunukan sudah melakukan langkah-langkah, dan pada saat itu juga Bupati langsung menghubungi kami untuk meminta maaf karena ada mencatut nama Polres disitu,” terang, Taufik Nurmandia.

“Kemudian Bupati juga bermaksud baik dengan mengatakan kalau dibutuhkan keterangan silahkan personil ke rumah Beliau, dan personil kami juga sudah datang ke kediaman beliau untuk komunikasi dan diskusi terkait apa yang terjadi sehingga adanya pencatutan tersebut,” tambahnya

Taufik Nurmandia, mengatakan pada Kamis (25/04/2024) lalu telah dilakukan Pemeriksaan Berita Acara Klarifikasi oleh Unit Tipidter Sat Reskrim kepada Bupati Nunukan Asmin Laura, SE., MM. dan Lurah Nunukan Barat Zuljiansyah.

“Dari keterangan Asmin Laura, membenarkan bahwa voice note tersebut adalah asli yang direkam dan dikirimkan melalui whatsapp kepada Lurah Nunukan Barat.” Ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres Taufik, bahwa maksud dari pada Bupati Nunukan mengirimkan voice note tersebut agar jajarannya termasuk Lurah Nunukan Barat, dapat mendata terkait bansos yang akan diberikan oleh Bupati Nunukan kepada masyarakat.

“Bupati Nunukan menyebutkan nama Polres agar jajarannya dapat bergerak cepat karena menggandeng pihak Kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu keterangan dari Lurah Nunukan Barat Zuljiansyah mengaku menerima pesan tersebut, dan meneruskan kepada grup forum RT.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada HP Lurah Nunukan Barat, percakapan grup telah dihapus dan voice note Bupati juga tidak ditemukan di percakapan dengan orang lain.

“Lurah Nunukan Barat menyebarkan ke Grup RT Nunukan Barat tetapi tidak ditemukan narasi menyesatkan karena percakapan telah dihapus,” tuturnya.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan berita acara klarifikasi terhadap ketua RT – RT yang berada di Kelurahan Nunukan barat, “dalam hal ini Ketua RT-RT tersebut tidak membenarkan adanya Voice note yang dikirim oleh Lurah Nunukan barat ke grup whatsapp RT,” terangnya.

Polres Nunukan, menegaskan bahwa Bupati Nunukan tidak menjalin kerjasama dengan Polres Nunukan terkait pendataan warga Kecamatan Nunukan Barat, Dalam hal ini Pencatutan nama Polres tidak spesifik menyebutkan Polres mana, dan Polres Nunukan tidak memiliki system ataupun aplikasi SMS Bom seperti yang dimaksud Bupati Nunukan.

“Tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana ITE karena percakapan tersebut merupakan percakapan jalur pribadi antara Bupati kepada Lurah Nunukan Barat, saat ini kesimpulannya yang kami dapatkan tidak ada unsur pidana, karena memang Bupati juga mengakui itu voice note beliau dan itu dikirim ke nomor pribadi bukan ke khalayak umum,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Taufik Nurmandia, memastikan Polres Nunukan dan kepolisian pada umumnya tetap netral dalam menyikapi permasalahan yang muncul terlebih jelang Pilkada 2024 mendatang.

“kami menghimbau kepada Masyarakat Nunukan , tetap jaga situasi kondusifitas jelang Pilkada, apa yang diharapkan Nunukan aman dan nyaman terjaga selalu,” tutupnya.(DV*)