Pastikan Kapal-Kapal berlayar sesuai prosedur, KUUP Sungai Nyamuk Lakukan Patroli

SEBATIK – Guna memastikan semua kapal-kapal yang melakukan aktifitas bongkar/muat selalu sesuai ketentuan atau prosedur pelayaran, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk melaksanakan patroli laut.

Patroli ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen disetiap kapal untuk menjamin keselamatan awak kapal muatan dan barang yang diangkut.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, Syahruddin mengatakan, dalam pelaksanaan patrol ini Kami berharap para awak kapal dapat mematuhi aturan yang berlaku di perairan khususnya Indonesia, baik tata cara berlalu lintas, pemuatan yang aman dan memiliki dokumen yang berlaku dan disertai surat persetujuan kegiatan atau persetujuan berlayar dari Syahbandar setempat.

“Patroli perairan akan selalu kami lakukan secara terus menerus karena hal itu sudah menjadi bagian dari tugas kami yakni penegakan hukum dibidang tindak pidana pelayaran sesuai bunyi Undang-undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dan dijelaskan juga bahwa Syahbandar melaksanakan tugas sebagai Pejabat Penyidik Pegawai negeri sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.

Syaharuddin menambahkan, bahwa dirinnya dan tim mengedepankan pembinaan dan persuasif kepada setiap pelaku kegiatan dilapangan guna mewujudkan asas manfaat , kepentingan umum , keterpaduan serta tegaknya hukum. Kami melihat alhamdulillah secara perlahan terjadi perubahan yang positif baik para awak kapal, ownership, agen dan lainnya, dapat memahami pentingnya setiap kegiatan memiliki izin sehingga dalam kerja tidak timbul keraguan akan pelanggaran hukum.

“Kami berharap sebatik ini akan semakin maju dan berkembang dimulai dari sektor maritim mengingat Sebatik merupakan pulau dikelilingi lautan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga malaysia sehingga dari sekarang harus dipersiapkan baik pemahaman sdm dan juga transportasi laut yang laik laut untuk menyambut kemajuan yang akan terjadi nantinya,”tambahnya.

Dan menurut Syahruddin tindakan hukum juga dapat dilakukan bila melihat hal tersebut sudah tidak dapat lagi diberikan peringatan atau hal-hal yang membahayakan keselamatan.

“Kami berharap patroli perairan ini dapat lebih menumbuhkan semangat kesadaran bagi setiap masyarakat yang beraktivitas di perairan bahwa pentingnya memiliki izin atau dokumen yang lengkap setiap kegiatan serta lebih mengutamakan keselamatan agar keselamatan dirinya dan harta bendanya terjaga dan melindungi lingkungan maritime,” imbuhnya. (*)