Minggu Kasih, Kapolres Tarakan Jawab Keluhan Jemaat Gereja, Mulai dari SIM Hingga Keamanan dalam Beribadah

TARAKAN – Kegiatan Minggu Kasih kembali dilaksanakan Kapolres Tarakan, kali ini bertempat di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Jemaat RHEMA, di Jalan Lapangan RT. 59 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan  Tarakan Barat, Kota Tarakan, Minggu (12/5/2024).

Dihadiri langsung  Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar,  didampingi Wakapolres Tarakan, dan jajaranya seperti Kabag Ops,Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba , Kasat Polair, Kasat Samapta, Kapolsek Tarakan Barat, Kasi Propam, Kasi Humas, KBO Sat Intelkam, KBO Sat Lantas,  KBO Sat Binmas, Bhabinkamtibmas Kel. Karang Anyar, Babinsa Kel. Karang Anyar, Pdt. Ibu Norma dan  27  jemaat gereja.

Di momen Minggu Kasih, seperti biasa sejumlah penyampaian disampaikan para jemaat yang hadir. Di antaranya datang dari Ibu Pendeta Norma yang menanyakan alur proses pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar. Menuturkan tahapan dan cara dalam pembuatan SIM itu harus melewati beberapa tahapan. Baik  teori maupun praktek dan harus melengkapi persyaratan administrasi baik untuk pembuatan SIM A, SIM B maupun SIM C.

“Perlu dilakukan ujian dikarenakan agar dapat memastikan yang menggunakan jalan paham aturan berkendara dan sesama pengendara memiliki pemahaman yang sama dalam berkendara sehingga terhindarnya dari kecelakaan,”ujar Kapolres.

‘Dan terkait persyaratan lain perlu kelengkapan uji psikologi dan kesehatan yang didapatkan dari lembaga lain yang sudah terverifikasi  dan peserta pembuatan SIM wajib membayar PNBP melalui akun Briva yang dimana akan disetorkan ke kas negara,” tambah Kapolres Tarakan.

Dan menyikapi informasi seorang jemaat bernama Takim,  banyak pengguna kendaraan bermotor yang gagal pada saat proses pembuatan SIM. Dan  tidak memiliki SIM tetap nekat membawa motor.

Kapolres Tarakan ikut menanggapi hal ini.  Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pendaftar harus lulus dikarenakan berpengaruh kesiapan pengendara pada saat di jalan.

Karena lanjutnya,  jika memiliki SIM maka bisa dikatakan berkompeten dan siap berkendara di jalan dikarenakan.

Ia juga menyampaikan terkait semisal  adanya oknum polisi nakal pada saat penilangan, jika masyarakat menemukan maka bisa dilaporkan.

“Kami pastikan diproses. Sekarang polisi tidak dapat melakukan pungli akibat pembayaran langsung melalui akun Briva akan tetapi kalau masih menemukan adanya pungli agar dilaporkan,” tegasnya.

Dan lanjutnya,  tahapan dalam pembayaran Briva  yaitu petugas akan mengambil identitas pelanggar dan nomor HP pelanggar. Nantinya  akan dikirimkan langsung ke nomor Briva  kepada pelanggar terkait pelanggaran apa saja yang dilanggar pengendara.

“Dan langsung membayar melalui bank menggunakan nomor Briva yang telah diberikan oleh kepolisian,” beber Kapolres Tarakan.

Pertanyaan lainnya dari Agung Nugroho, jemaat gereja yang turut menyampaikan jika negara bisa mencetak uang mengapa warga harus bayar pajak.

Ini juga langsung dijawab Kapolres Tarakan bahwa  pajak menjadi sumber penerimaan negara yang kemudian digunakan untuk pembangunan fasilitas publik. Selain itu, kewajiban membayar pajak menjadi bukti bakti wajib pajak pada negara

“Jika negara mencetak uang sendiri dengan nominal yang banyak di luar batas yang telah ditentukan maka akan terjadi seperti di negara Zimbabwe yang dimana terjadi inflasi yang sangat tinggi. Jumlah uang yang dicetak melebihi kebutuhan pasar dan menyebabkan harga barang dan jasa melonjak. Hal ini berdampak pada tingkat kemiskinan dan kesulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat luas,” ungkap Kapolres Tarakan dengan bijak.

Sementara terkait keamanan dalam menjalankan ibadah oleh umat kristiani, seperti yang disampaikan  Giovani,   Kapolres Tarakan menjelaskan bahwa, hal ini tidak boleh terjadi di Kota Tarakan. Atau dimanapun.

“Kita harus pastikan tidak adanya pelarangan ibadah untuk semua umat beragama. Sehingga perlu adanya tolerasi yang baik kepada semua umat beragama. Saya pstikan tidak ada gangguan untuk umat dalam beribadah dan pemerintah sudah mengatur bagaimana pendirian rumah ibadah bagi umat beragama,” tegas Kapolres Tarakan.

Menurut Kapolres perlunya bijak dalam beragama dan mengedepankan toleransi terhadap sesama umat beragama setiap menjalankan ibadah dan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di Kesempatan itu ia juga menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Risma, jemaat gereja lainnya mengenai proses persyaratan mendaftar jadi polisi selain membutuhkan fisik dan kompetensi yang baik apakah benar harus memiliki uang minimal Rp 150 juta.

Kapolres Tarakan dengan tegas menjawab bahwa tidak benar Rp150 juta dan jika ada itu adalah oknum.

“Saya pastikan itu tidak benar, jikalaupun ada itu merupakan oknum – oknum yang bermain yang dimana sebenarnya kalian itu hanya dibodohi oleh oknum tersebut.

Karena sebenarnya anak tersebut lulus karena kemampuannya sendiri tanpa bantuan siapapun,” tegasnya.

Sehingga lanjutnya,   jika ingin daftar menjadi anggota Polri agar mempersiapkan dengan baik dari segi fisik, mental dan akademik dan jangan mau percaya dan dibodohi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengambil kesempatan dalam kelulusan seleksi anggota Polri.

Kegiatan Minggu Kasih selesai pada pukul 13.00 WITA situasi aman dan lancar. Kapolres Tarakan menambahkan, bahwa  kegiatan Minggu Kasih merupakan kegiatan serentak yang dilakukan oleh Polda beserta Jajaran Polres di seluruh Indonesia dalam menindak lanjuti Program Prioritas Bapak Kapolri.

“Dengan diadakannya kegiatan Minggu Kasih diharapkan terwujudnya sinergitas antara pihak Kepolisian, Tokoh-tokoh agama serta elemen-elemen masyarakat sehingga terwujudnya Sit Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tarakan,” pungkasnya.(HumasResTrk)