Target Entaskan Kemiskinan di Kabupaten Nunukan, DSP3A Nunukan Evaluasi DTKS

NUNUKAN – Menjadi target kerja untuk entaskan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Nunukan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), lakukan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas DSP3A Kabupaten Nunukan, Farida Iriyani mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menargetkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen.

“Kemiskinan ekstrim kita nolkan dan akan dihapuskan,” ucap, Farida, Jumat (26/04/2024).

Menurut Farida, langkah yang dilakukan dengan melakukan pendataan ulang, dan data kemiskinan ekstrim akan di masukkan ke DTKS, untuk kemudian diusulkan masuk program Keluarga Harapan (PKH).

“Kita juga melakukan rapat bersama tim Pengentasan Kemiskinan Bappeda, alhamdulillah dari inovasi yang di buat oleh Bappeda kita bisa mendata ulang, yang mana bisa dikeluarkan dari kemiskinan ekstrim,” ujarnya.

Meski begitu, bukan berarti Nunukan terhindar dari kemiskinan ya, kita nolkan data kemiskinan ekstrim alihkan ke DTKS Untuk mendapatkan bantuan PKH,” tambahnya.

Farida menjelaskan, data miskin yang selama ini digunakan diambil dari pendataan BKKBN yang dinamakan pendataan Keluarga sejahtera yang dikaitkan dengan data Keluarga Berencana (KB) tahun 2015.

“Jadi yang tidak ber KB, dianggap keluarga pra sejahtera, data itulah yang di masukkan kedalam DTKS, makanya wajar ketika ada masyarakat yang dianggap mampu tetapi malah mendapatkan bantuan beras CCP,  jadi data itu dari pusat yang diberikan kepada kelurahan-kelurahan, sehingga memang ada yang masuk orang mampu dan tidak mampu,” ungkapnya.

Farida menyebut, saat ini sedang dilakukan melakukan evaluasi data kemiskinan tersebut, dan sebaliknya masyarakat yang tidak mampu dan belum didata akan dimasukkan dalam DTKS.

“Saat ini kita lagi pembenahan evaluasi DTKS dan kemiskinan ektrim untuk mendapatkan bantuan program PKH, BLT dan batuan-bantuan lainnya. Bagi masyarakat yang masuk dalam data penerima bantuan beras cpp dan bantuan lain untuk keluarga kurang mampu, namun secara ekonomi mampu, dapat mengisi blangko sebagai laporan, agar dapat diganti kepada orang yang lebih layak menerima bantuan,” imbuhnya. (DV*)