NUNUKAN – Pada Maret 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Nunukan sebesar 3,92 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,70.
Sebelumnya Pada Februari 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Nunukan sebesar 3,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,60.
Dimana Inflasi di Kabupaten Nunukan sebesar 3,92 persen dengan IHK sebesar 106,7 menjadikan inflasi tertinggi di Kalimantan Utara dan terendah terjadi di Kota Tarakan sebesar 2,00 persen dengan IHK sebesar 104,11.
Dikutip dari rilis resmi Badan Pusat Statistik Nunukan per 1 April 2024,
BPS menjabarkan kenaikan inflasi di Kabupaten Nunukan ini karena naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,67 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 10,03 persen; kelompok transportasi sebesar 1,34 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,44 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 5,23 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,28 persen. Indeks kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami penurunan atau deflasi sebesar 0,76 persen.
Begitu juga dengan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,01, kelompok kesehatan sebesar 0,56, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,86.
Namun oleh BPS Untuk kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.
Pada Maret 2024 terjadi inflasi month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d) Kabupaten Nunukan masing-masing sebesar 1,04 persen dan 0,65 persen. (mld*-DV*)
Leave a Reply
View Comments