NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Personil Unit intel Kodim 0911/Nnk dan anggota Pos Pol Simanggaris Polres Nunukan, mengamankan 3 orang pria, yang diduga tengah pesta sabu di sebuah rumah di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Simanggaris Kabupaten Nunukan, Selasa (2/4/2024).
Danpos Simanggaris Lama, Letda Arh Joko Waris mengatakan pada Selasa (2/4/2024) pukul 22.30 Wita, telah terjadi penggagalan upaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, terhadap 3 orang pria di Desa Tabur Lestari, dengan identitas inisialnya Mkr (41), Mnr (51), dan Gmn (50).
“Pada yang sama sekitar pukul 21.00 Wita, telah didapat informasi dari warga, kepada kami bahwa ada penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Desa Tabur Lestari, kami langsung melakukan koordinasi dengan Unit Intel Kodim dan Kapospol Simanggaris untuk melaksanakan pengecekan ke lokasi,” terang, Letda Arh Joko Waris, Kamis (4/4/2024).
Lanjutnya, Letda Arh Joko Waris, Ia bersama dengan 4 orang anggotanya dan anggota Unit Intel Kodim dan Kapospol Simanggaris beserta 2 orang anggota menuju ke Tempat yang dicurigai.
“30 menit kemudian, Personel gabungan tiba di lokasi dan didapat 3 orang warga yang sempat akan melarikan diri yang salah satu diantaranya melempar barang bukti berupa satu plastik yang diduga narkotika. Ketiganya berhasil diamankan berikut dengan barang bukti yang ditemukan oleh Personel gabungan, yaitu bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan brutto 37,11 gram,” ungkapnya.
kemudian, pada pukul 23.00 Wita, Danpos Simanggaris Lama Letda Arh Joko Waris melaporkan kejadian tersebut kepada Danki SSK III Lettu Arh Lukman Prasetyo yang kemudian menindaklanjutinya kepada Dansatgas dan berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas.
Pada pukul 23.15 Wita, tersangka dan barang bukti dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC di Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka pengembangan.
“Proses hukum tersangka dan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu 47 paket brutto 37,11 gram, 1 buah alat hisap sabu, HP Pelaku, Kartu identitas, Tas gendong dan Uang Tunai sebesar Rp. 1.488.000, kini diserahkan ke Polres Nunukan,” imbuhnya.
Adapun Personil yang melakukan penangkapan yaitu Danpos Simanggaris Lama, Letda Arh Joko Waris, beserta 4 orang anggota, Kapospol Simanggaris, Aiptu Rudi beserta 2 orang anggota, dan Unit Intel Kodim 0911/Nnk Serda Tom Sio. (DV*)
Leave a Reply
View Comments