Razia dalam Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang

TARAKAN – Lapas kelas II A Tarakan, Jumat (5/4) melakukan razia di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hasilnya razia yang gelar bersama Kepolisian, BNN Tarakan dan TNI menemukan puluhan barang terlarang.

Kalapas Tarakan, Sutarno kepada awak media mengatakan dari puluhan barang terlarang yang ditemukan ada senjata tajam jenis pisau.

“Sajam tersebut ditemukan ditempat sampah, dan tidak diketahui siapa pemiliknya, sehingga dianggap barang tidak bertuan,” ujar kalapas.”

“Karena tidak ada yang mengakui kita tidak bisa memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Diduga barang terlarang yang ditemukan selain sajam jenis pisau, dan barang berbahaya lainya, dilempar dari luar pagar pembatas Lapas.

“Barang-barang ini diduga dilempar dari luar pagar, karena selama ini kita cukup ketat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Dalam razia yang  dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 melibatkan BNN Tarakan ini tidak ditemukan adanya narkoba baik di Blok dan Kamar Hunian Narapidana Pria maupun Wanita.

Razia yang digelar usai apel Siaga 3+1 (Berantas HALINAR) bertujuan untuk memastikan kondisi Lapas Kelas II A Tarakan aman dan kondusif.

Sutarno pun  juga menegaskan, razia ini untuk memastikan bahwa Lapas Tarakan bersih dari barang-barang terlarang yang selalku akan dilakukan secara konsisten. (mld*)