Razia Tempat Pijat Refleksi, Petugas Temukan Seorang TKA Usai Dipijat

TARAKAN – Di bulan ramadhan pemerintah kota tarakan melalui satpol pp rutin melakukan Razia Tempat Hiburan Malam (THM).

Ini untuk meastikan kepatuhan tetang surat edaran pemerintah kota tarakan, bahwa THM tutup selama bulan ramadhan 1445 h.

Saat melakukan razia di salah satu tempat pijat refleksi  di jl jendral sudirman, pada Jumat (29/3/2024) malam,  petugas gabungan, Satpol PP, TNI dan Kepolisian, BNN Tarakan  serta dinas terkait, temukan satu bilik melayani pijat seorang Tenaga Kerja Asing (TKA).

TKA asal India ini pun buru-buru keluar dengan wajah tertunduk malu dan pulang dengan alasan ketidak taunya ada larangan buka di bulan Ramadhan tempat pijat refleksi.

Mengetahui masih beroperasinya tempat usah pijat refleksi ini lalu petugas pun memberi peringatan kepada pemilik usaha untuk menutup segera tempat usahanya dan dilarang untuk broperasi hingga bulan ramadhan selesai.

Kasat Pol PP Tarakan, Sofyan mengatakan, dengan ditemukanya atau beroperasinya tempat pijat refleksi tersebut, pemilik usaha kita lakukan pembinaan dan telah disuruh tutup sementara tempat usahanya hinggga bulan ramadhan selesai.

“terkait sanksi apa yang akan diberikan, ada unsur lain yang terlibat dalam razia ini, tentunya kami akan berkoordinasi dengan dinas perizinan dan pariwisata,”ujarnya.

Selain tempat pijat refleksi dan biliar petugas gabungan juga satroni tempat penginapan dan hotel yang beroperasi diduga digunakan untuk layanan prostitusi.

Disalah satu hotel di bilangan jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Tarakan Timur petugas menemukan lima wanita disana, walau tidak ada tamu kelimanya dilakukan tes urine oleh petugas BNN Tarakan, namun   hasilnya negative.

Agus Andi Suprayitno, petugas BNN Tarakan menjelaskan, “jadi malam ini kita melakukan tes urin kepada lima penghuni salah satu hotel yang masih beroperasi di bulan ramadhan, dari kelima orang ini berjenis kelamin perempuan, sudah kami lakukan tes urine hasilnya negatif semua, untuk lima ini karena hasilnya negatif tidak kami lakukan pemeriksaan lanjutan di BNN Kota Tarakan,” pungkasnya.

Razia akan Tempat Hiburan Malam (THM)  rutin digelar Satpol PP sepanjang bulan ramadhan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di kota Tarakan khususnya jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.(mld*)