Komitmen Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Nunukan Lakukan Penolakan Keberangkatan dan Penolakan Permohonan Paspor

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan penolakan terhadap 107 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.

Tindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan memastikan keselamatan WNI di negeri tetangga tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditiya, memastikan hal itu sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01.0178 tentang Penerbitan Paspor RI ke Negara Tujuan PMI.

Dalam surat ini ditekankan kepada petugas Imigrasi untuk melakukan profiling pemohon paspor khususnya yang berjenis kelamin wanita berusia antara 17 (tujuh belas) tahun s/d 45 tahun khususnya yang bertujuan ke Malaysia atau negara lain tujuan PMI atau yang diduga sebagai PMI Non Prosedural.

“Sebagai upaya proaktif untuk mengatasi permasalahan dan kekhawatiran akan maraknya penyalahgunaan visa dan izin kerja bagi PMI di Malaysia, dan untuk mencegah keberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan masalah bagi WNI,” ujar Ryan Aditiya.

Langkah-langkah pencegahan yang diterapkan Oleh imigrasi Nunukan, antara lain pengawasan ketat di pelabuhan, peningkatan sosialisasi tentang risiko dan konsekuensi keberangkatan ilegal, serta penguatan kerja sama dengan otoritas terkait.

Petugas Imigrasi Nunukan juga mengingatkan bahwa bekerja di luar negeri sebagai PMI tanpa izin kerja yang sah merupakan pelanggaran hukum.

Ryan Aditiya menyebut, awal tahun 2024 sejak bulan Januari dan Februari, petugas imigrasi telah melakukan dua penolakan yaitu penolakan keberangkatan ke Tawau, Malaysia maupun penolakan permohonan paspor WNI.

“Pada bulan Januari berjumlah 45 orang yang terdiri dari 34 laki-laki dan 11 perempuan, bulan Februari terdapat 12 orang yaitu 9 laki- laki dan 3 perempuan,”

“Sementara itu, penolakan permohonan paspor juga terjadi di bulan Januari sebanyak 41 orang yang terdiri dari 25 laki-laki dan 16 perempuan, pada bulan februari 9 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan, ” tambahnya.

Ryan, menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dan mematuhi prosedur yang berlaku untuk memastikan keselamatan dan hak-hak mereka terlindungi di negara tujuan.