Ratusan BTS tower di Kabupaten Nunukan Akan di Lanjutkan Pembangunannya

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik dan Persandian) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, S. S.,(DV*)

NUNUKAN – Perkuat Sinyal diwilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Pembangunan ratusan Base Transceiver Station (BTS) tower oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) akan dilanjutkan

Di Kabupaten Nunukan saat ini (BTS) tower sangat dibutuhkan, adapun fungsi BTS adalah memperkuat syinyal untuk mengirimkan dan menerima sinyal ke perangkat komunikasi seperti telepon seluler, telepon rumah dan sejenis lainnya, agar memudahkan masyarakat mendaptkan informasi maupun dapat berkomunikasi menggunakan sinyal dari BTS tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik dan Persandian) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, S. S.,menerangkan,  sebelumnya Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi sebanyak 146 tower, namun yang terpasang sejak tahun 2020 hingga akhir 2023 baru lebih dari sepuluh tower.

“Yang terpasang hingga akhir tahun ini, belum sampai dua puluh persen dari yang jumlah 146 yang dialokasikan untuk Kabupaten Nunukan,” ucap, Kaharuddin, Senin (15/1/2024).

Menurut Kaharuddin, belum lama ini tim dari kementerian Kominfo dan Bakti datang ke Kabupaten Nunukan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan terkait dengan kebutuhan BTS yang ada di Kabupaten Nunukan.

 

“Kedatangan tim tersebut juga memastikan pembangunan tower akan tetap dilanjutkan, bahan baku untuk pembangunan towor sudah siap semua, namun kelanjutan pembangunannya menunggu kasus tersebut selesai diperkarakan,”ungkapnya

Mengingat, beberapa wilayah di Kabupaten Nunukan seperti  Sei Manggaris, Kampung Sungai Ular, dan Krayan, terhambat pembangunannya karena tersandung kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Kedatangan tim dari Kementrian juga mengaktifkan  BTS yang di Lumbis Pansiangan, yang selama ini tidak pernah aktif, alhamdulilah sudah diaktifkan kembali,” kata Kaharuddin.

Kaharuddin menyebut proyek pembangunan tower tersebut merupakan kewenangan pemerintaha pusat, sehingga pemerintah daerah mengalami kesulitan untuk memastikan kepada masyarakat di perbatasan berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Tugas kami hanya menyampaikan laporan serta usulan terkait kebutuhan BTS di Kabupaten Nunukan, Kita harap pembangunan BTS bisa dilanjutkan dan dituntaskan tahun 2024 ini, sehingga dapat dinikamati oleh seluruh masyarakan di Pebatasan yaitu Kabupaten Nunukan.” Imbuhnya. (DV*)