Jum’at Curhat Polda Kaltara Gelar Silaturahmi dan Ngopi Bareng Komunitas

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara menggelar acara Silaturahmi bersama Komunitas PSHT Tanjung Selor, Komunitas PSHW Tanjung Selor, Komunitas Tapak Suci Tanjung Selor, Para Ojek Tanjung Selor, Acara tersebut berlangsung di Cafe Labolong Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Jum’at (12/01/2024).

 

Hadir pada kegiatan tersebut Dir Binmas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Eri Dwi Hariyanto, S.I.K., dan Personel Direktorat Binmas Polda Kalimantan Utara.

 

Dalam sambutannya, Dir Binmas Polda Kaltara menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini untuk mendukung Pemilu damai 2024.

 

Dir Binmas Polda Kaltara menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas menjelang pemilu 2024 agar aman dan damai.

 

“Seluruh Komunitas Silat dan Para Ojek di Kabupaten Bulungan diharapkan dapat menjaga kondusifitas dan menghindari perselisihan.”tutur Dir Binmas Polda Kaltara.

 

Dir Binmas juga mengingatkan agar anggota Komunitas silat menghindari gesekan baik sesama perguruan maupun lain perguruan silat bahkan dengan aparat keamanan dan masyarakat.

 

“Ini untuk mencegah munculnya permasalahan dan Alhamdulillah hingga saat ini, hubungan harmonis antara Kepolisian dan Komunitas silat di Bulungan telah terjalin dengan baik,” ungkapnya.

 

Adapun keluhan dan pertanyaan diantaranya dari Bapak Bagus “Bagaimana solusinya yang dapat dilakukan apabila ada warga atau orang yang membuat onar di suatu wilayah sehingga  menganggu ketentraman di wilayah tersebut,” tambahnya.

 

“Dalam penanganan permasalah ini, Kita tidak boleh melakukan main hakim sendiri, Namun dapat dilaporkan segera ke pihak Kepolisian agar penanganannya dapat diselesaikan oleh pihak Kepolisian” Tanggapan Dir Binmas Polda Kaltara.

 

“Apabila kita  diserang oleh orang lain dan kita ingin membela diri hingga orang yang menyerang tersebut meninggal akibat dari pembelaan kita,  apakah kita akan kena pidana?” ujar penanya Bapak Wawan.

 

Tanggapan Dir Binmas Polda Kaltara, “Apabila kita dalam membela diri ini kita dengan sengaja untuk membunuh orang tersebut maka kita akan dikenakan pidana, Namun bilamana tidak sengaja dalam melakukan pembelaan dan mengakibatkan orang yang menyerang meninggal, Maka akan lain putusan ketika di persidangan”.

 

Selanjutnya Dir Binmas menyampaikan/menghimbau terkait masalah pemilu agar warga masyarakat senantiasa menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif meskipun berbeda pilihan dalam Pemilu ini.(*)