Pansus IV DPRD Prov Kaltara Bahas Raperda Perubahan Perda 5 tahun 2016

TARAKAN – Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dengan agenda Finalisasi Ranperda tentang Perubahan Atas Perda 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza. Jum’at (01/12/23).

Rapat dipimpin oleh Markus Sakke selaku ketua Pansus IV dan di hadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, anggota Pansus IV dan dari pemerintah provinsi Bappeda, BKD dan Biro Organisasi.

Markus Sakke mengatakan, pada rapat hari ini disepakati bahwa ranperda ini akan segera diharmonisasi dan difasilitasi untuk kemudian dapat diparipurnakan menjadi perda.

“Adapun tahap selanjutnya dari ranperda ini adalah penyampaian akhir pansus DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan menunggu hasil harmonisasi dan fasilitasi dari Biro Hukum,” imbuhnya.(hms)