Dewan Setujui Raperda Perubahan APBD dan Beri Catatan Ke Pemda Nunukan

NUNUKAN – Dalam rapat paripurna di DPRD Nunukan pada Senin (11/09/2023), Ranperda Perubahan APBD 2023 telah disetujui.

Melalui juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Nunukan, Hamsing menyampaikan lima catatan kepada Pemkab Nunukan pasca disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2023, yaitu pertama serapan anggaran tahun 2023 harus segera direalisasikan, pasalnya saat ini sudah memasuki masa triwulan IV.

“Pemanfaatan dan penggunaan anggaran perubahan ini, kami harap efektif,” ucap Hamsing, Senin (11/09/2023).

Selain itu, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, harus tetap diperhatikan dan di pertimbangkan, Utamanya peningkatan pembangunan di kawasan terpencil.

“Pemerataan pembangunan harus dilakukan hingga ke daerah pelosok,”tuturnya.

Selanjutnya, DPRD Nunukan mengharapkan Pemkab Nunukan melakukan koordinasi yang lebih intensif kepada
pemerintah provinsi dalam rangka penentuan dana cadangan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“Intes lakukan koordinasi kepada pemerintah provinsi terkait anggaran Pemilu 2024 agar dapat lebih jelas dan pasti terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan,”ucapnya.

Diketahui, APBD tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah memproyeksikan sebesar Rp1.513.431.829.763.

Sementara itu jumlah pendapatan tahun 2023 pada APBD murni semula sebesar Rp1.486.431.829.763, lalu bertambah sebesar Rp118.253.422.702. Sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar 1.604.685.252.465.(DV*)