Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

NUNUKAN – Puluhan ribu kosmetik, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek dan ribuan batang rokok dibakar petugas bea cukai Nunukan karena tidak sesuai ketentuan dimusnahkan.

Barang-barang yang dimusnahkan oleh Bea cukai Kabupaten Nunukan kalimantan utara merupakan hasil tangkapan periode November 2022 sampai dengan periode Oktober 2023 yang diimpor tidak memiliki izin BPOM, MMEA, dan rokok yang tidak sesuai ketentuan.

 Barang senilai hampir 1, 8 Milyar rupiah ini dimusnahkan berdasarkan surat persetujuan Kepala Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang Tarakan.

Kakanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi, menerangkan  “Hari ini kami melakukan pemusnahan terkait dengan barang milik negara ex barang hasil tegahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Nunukan berupa kosmetik, miras dan rokok, dengan berbagai merek yang diimpor tidak sesuai dengan ketentuan dan potensi kerugian negara setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp. 686.028.000, dengan rincian, 840 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek dan ukuran, rokok/hasil tembakau berbagai merek sebanyak 108.916, batang, 15.921 pcs Kosmetik dan Obat berbagai merek dan ukuran,”

Kusuma Santi  pun menambahkan, Selain kosmetik Bea Cukai Kabupaten Nunukan juga musnahkan 4. 117 koli ballpress yang berisi pakaian bekas dan sepatu bekas.

Dan Bea dan Cukai Nunukan juga menyerahkan hibah Barang Yang Menjadi Milik Negara hasil dari 23 kali penindakan kepabeanan periode bulan Juni 2022 hingga bulan Agustus 2023 berupa 352 lembar karpet, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 165.500.000.

Dengan potensi kerugian negara dari Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sebesar Rp 118.181.000,00 kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan nomor S-38/MK.6/KNL.1303/2023 tanggal 6 November 2023.

Pada kesempatan ini Kusuma Santi juga menyampaikan terimakasih kepada TNI dan Kepolisian yang selalu bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

 “ untuk pemusnahan yang ada memang hasil penindakan sinergi bersama, antara Bea Cukai dengan TNI maupun dengan Kepolisian, ini sudah kami lakukan sudah lama dan dipelihara dengan baik kepala kantor yang baru, upaya yang kita lakukan, mulai tahun 2022 sampai oktober 2023, barang yang dimusnahkan tadi, artinya bahwa sinergi dan kerjasama yang dilakukan antara Bea Cukai dan TNI maupun Kepolisian maupun Kejaksaan yang ada berjalan dengan sangat baik,” imbuhnya. (mld-DV*)