Calon PMI, Disnakertrans Fasilitasi Lengkapi Dokumen Melalui Apalikasi SIAPKerja

Kepala Disnakertrans Kabupaten Nunukan  Misadi. (Devy)

NUNUKAN –  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan, ajak para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) manfaatkan aplikasi SIAPKerja (Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) Kemnaker.

Dengan aplikasi tersebut, kini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan, dengan mudah memfasilitasi puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI), menjadi pekerja resmi.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Nunukan  Misadi mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk memberikan pelayanan atau memfasilitasi PMI yang ada di Nunukan agar masuk dan bekerja dengan dokumen yang lengkap dan resmi.

“Tugas kami di derah ini bagaimana pekerja-pekerja itu masuk ke Malaysia secara resmi, Saat ini ada aplikasi SIAPKerja kita usahakan dan upayakan bagaimana agar para PMI yang ingin bekerja keluar negeri dapat mengisi aplikasi tersebut bahkan kita bantu yang sekiranya mereka kurang paham atau kami juga membantu ketika, memerlukan koordinasi dengan istansi yang lain seperti Desdukcapil dan Kantor Imigrasi”terangnya, Senin (6/11/2023).

Misadi, menyebut melalui Aplikasi yang baru di gunakan tersebut dalam beberapa bulan ini sudah memberangkatkan puluhan orang.

“Aplikasi ini sudah lama ada, namun karena kami terkendala dengan syarat dokumen-dokumen, apa saja yang harus dipenuhi oleh PMI, ketika ingin bekerja diluar negeri, setelah mendapatkan syarat-syarat dokumen yang perlu dilampirkan barulah aplikasi tersebut kemudian digunakan,”terangnya.

“Dokumen yang menjadi syarat seperti ijazah, dokumen kependudukan dan pengalaman pekerjaan jika tidak lengkap dokumennya maka tidak akan berproses linknya, karena langsung terkonek ke imigrasi, BP3MI dan Rumah Sakit.”tambahnya

Misadi memastikan bahwa aplikasi ini tidak hanya memfasilitasi tenang kerja dari Nunukan saja, tetapi juga dari luar pulau Nunukan, namun harus ada dokumen dari daerah asal melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), disitulah dibangun komunikasi antara operatornya, contoh mereka memerlukan surat Pindah kita sampaikan ke daerah asal itu juga untuk menghemat biaya para PMI,”tuturnya.

Lebih jauh Menurut Misadi menerangkan, aplikasi dan ketentuan ini memang baru maka perlu edukasi kepada para PMI dan Disnaker dalam hal ini pun siap membantu jika ada hal yang sulit dipahami oleh PMI yang mengakses aplikasi SIAPKerja ini.

“Kita mendorong agar PMI-PMI ini dapat berangkat dengan resmi agar mereka mendapatkan perlindungannya, tau dimana dia bekarja dan agensi perusahaan apa yang merekrut mereka agar mudah dipantau ketika ada masalah,”Imbuhnya.(DV*)