Usai Bunuh Warga “R” Lakukan Pengrusakan Mako Polres Tarakan

TARAKAN – Pada hari minggu, 05 /11//2023, sekira pukul 07.00 Wita Polres Tarakan mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan di wilayah beringin 3 kel. Selumit kec. Tarakan tengah kota tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kasi Humas, Ipda Anita Susanti Kalam menerangkan, Informasi yang di peroleh “ pelaku (R) mendatangi Korban, dan melakukan pemukulan hingga Korban berinisial G dan meninggal dunia, pelaku ( R)lalu meninggalkan lokasi sembari mengamuk dan  mengganggu serta mengancam masyarakat sekitar “

“Saat menerima laporan tersebut, penjagaan polres tarakan bersiap untuk mendatangi TKP, saat telah bersiap, tiba-tiba pelaku (R) muncul didepan pintu masuk halaman mako Polres dalam kondisi sudah terluka dengan membawa besi, lalu melakukan pengrusakan,” ujar Anita.

Dalam kondisi tersebut pelaku merusak pos penjagaan dan 2 unit kendaran, mobil patrol dan mobil oprasional humas yang terparkir di halaman, karena tidak bisa ditenangkan pelaku akhirnya ditindak tegas.

“Setelah diberikan peringatan oleh petugas, pelaku ( R) tidak mengindahkan dan berusaha melakukan penyerangan kepada anggota, sehingga  oleh petugas, pelaku  diberikan tindakan tegas terukur dengan peluru karet. setelah diberikan tindakan tegas perlawanan pelaku sempat terhenti, namun kemudian berdiri kembali berusaha melakukan perlawanan, kemudian dipiting oleh anggota. Setelah itu dilakukan tindakan dibawa ke rumah sakit untuk  penanganan medis,  saat dalam perjalanan menuju ke rumas sakit pelaku meninggal dunia,” ungkapnya.

Saat ini motif pelaku melakukan pembunuhan dan penyerangan masi dalam penyelidikan dan dari reskrim polres tarakan sdh melakukan olah TKP  , melakukan pemeriksaan thd saksi2. (mld*)