TANJUNG SELOR – Rapat paripurna Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke – 11 pada hari Selasa (24/10).
Pelaksanaan rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST serta dihadiri secara langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal Paliwang, SH., M.Hum dan Dr. Yansen TP, M.Si, Forkopimda, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat.
Bertempat di Gedung DPRD Prov. Kaltara yang berlokasi di Poros Bulungan Malinau, acara Rapat Paripurna ini merupakan acara perdana yang diselenggarakan di kantor DPRD yang Baru.
Sebelumnya Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Desa Gunung Seriang terus dikebut agar dapat dioperasionalkan secara penuh oleh 35 anggota DPRD Kaltara.
Ruangan untuk persidangan sudah dapat digunakan khususnya sidang paripurna istimewa hari jadi Provinsi Kaltara yang ke-11.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara, Helmi beberapa waktu lalu, jika ruangan tersebut sudah dapat dipakai pada tanggal 24 Oktober 2023 untuk sidang istimewa.
Dia menjelaskan setelah sidang istimewa para anggota DPRD ini untuk rapat dan kegiatan lainnya masih di tempat yang lama.
Helmi menyebutkan secara keseluruhan progres pekerjaan hingga saat ini mencapai 70 persen. Di mana dalam 2 bulan mendatang November hingga Desember 2023 dipastikan sudah selesai.
“Keterlambatan kita kemarin itu atapnya, sambil lainnya berjalan,” tuturnya.
Tahap kedua ini sendiri anggaran yang disalurkan pembangunannya sebesar Rp 108,5 miliar. Di mana anggaran itu sudah tidak diganggu untuk pekerjaan lain seperti landscape dan parkiran. Karena untuk pekerjaan ini ada anggaran tersendiri.
“Tahun 2024 kita masih butuh anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk tuntaskan parkiran dan landscape di luar,” pungkasnya.
Sekadar informasi pengerjaan pembangunan gedung DPRD Kaltara ini dilaksanakan secara multi years dari tahun 2022 hingga 2023 atau waktu pelaksanaan pekerjaannya selama 600 hari kalender. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 204.230.296.000 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltara.
Leave a Reply
View Comments